Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Pengakuan Dokter yang Rawat Setya Novanto, Diperdaya Fredrich Yunadi hingga Kejanggalan Soal Luka

Dokter Bimanesh Sutarjo ikut menjadi terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan pada Setya Novanto.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti

TRIBUNJATIM.COM - Kasus yang melibatkan pengacara Fredrich Yunadi masih terus berlanjut.

Seperti diketahui, ia merupakan terdakwa kasus dugaan menghalangi penyidikan, e-KTP pada Setya Novanto.

Kasus ini juga melibatkan Dokter Bimanesh Sutarjo.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pada Kamis (7/6/2018), Bimanesh menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Apa saja pengakuannya?

Dilansir dari berbagai artikel Kompas.com, berikut diantaranya :

1. Merasa bersalah

Dokter Bimanesh Sutarjo
Dokter Bimanesh Sutarjo ()

Dokter Bimanesh Sutarjo merasa bersalah usai dirinya terlibat dalam kasus Setya Novanto.

"Saya bersalah, saya tidak cermat melihat ada niat tidak baik di belakang saya," ujar Bimanesh.

2. Menyesal merawat Setya Novanto

Bimanesh juga menyampaikan penyesalannya soal Fredrich Yunadi.

Pertama, Bimanesh menyesal tidak menolak permintaan Fredrich untuk merawat Setya Novanto yang saat itu sedang bermasalah secara hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved