Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhirnya Bertemu di Acara TV, Tindakan Irfan Bahri Korban Begal Pada Sang Ibunda Mengharukan

Diundang ke acara 'Hitam Putih', tindakan Mohamad Irfan Bahri pada ibunya mengundang suasana haru di studio.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Alga W
YouTube/TRANS7 OFFICIAL
Mohamad Irfan Bahri dan ibundanya 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat kasus korban begal yang bacok pelaku di Bekasi?

Ya, kasus begal di Jembatan Summarecon, Bekasi, pada Rabu (23/5/2018) lalu, viral di media sosial.

Sosok korban yakni Mohamad Irfan Bahri alias (MIB), menjadi sorotan.

Baca: Keputusan Via Vallen Tak Laporkan Pelaku Pelecehan ke Polisi Ramai Kritik dan Disebut Cari Sensasi

Baca: Sebut Kata Lebay, Tulisan Nikita Mirzani tentang Pelecehan Bikin Netizen Berdebat, Sindir Via?

Irfan yang notabenya korban begal justru berani melawan dan membacok pelaku.

Irfan diketahui berasal dari Pemekasan, Madura.

Saat itu, ia sedang berlibur di Kota Bekasi dan menginap di rumah pamannya sejak lima hari sebelum bulan puasa dimulai.

Irfan diketahui seorang murid santri dari Pondok Pesantren Darul Ulum Bandungan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Baca: 4 Pengakuan Via Vallen Terkait Kasus Pelecehan yang Dialaminya, Kita Harus Berani Speak Up

Awalnya, Irfan ditetapkan sebagai tersangka lantaran membacok pelaku hingga tewas.

Penetapan Irfan sebagai tersangka pada awalnya disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih.

Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengklarifikasi terkait status Mohamad Irfan Bahri alias Irfan yang menjadi tersangka lantaran membela diri saat dibegal hingga menyebabkan kematian pelaku.

Baca: Bukannya Tutupi Wajah, Bupati Purbalingga Malah Suka Beri Salam Metal, Ternyata Ini Artinya!

"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto dikutip dari TribunWow.com.

Sempat menjadi tersangka, Irfan mendapat penghargaan dari Kepolisian Metro Bekasi Kota.

Dikutip dari TribunStyle.com, hal ini diketahui dari video penyerahan piagam penghargaan oleh Kombes Pol Indarto kepada Mohamad Irfan Bahri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved