Judi Kiyu-Kiyu di Siang Hari Saat Bulan Suci, 2 Warga Lamongan Langsung Dibui
Bulan suci Ramadan dipakai untuk judi, warga di Lamongan ini harus kena karma sendiri.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tujuh warga Desa Sumberagung, Kecamatan Modo, Kabupatan Lamongan ini benar-benar tak bisa menghormati bulan suci Ramadan.
Mereka bukannya memperbanyak amalan untuk akhirat, namun dua warga Modo ini mengisinya dengan menggelar judi kiyu-kiyu.
Bahkan yang dijadikan tempat judi, keduanya memilih di gubuk yang lokasinya Barat Balai Desa. Yang paling membuat warga jengkel, perjudian itu digelar disiang bolong, Kamis (7/6) pukul 14.00 WIB.
Saat digerebek anggota Polsek Modo, lima orang diantaranya berhasil kabur dan dua penjudi berbama, Susilo (30) dan Ismail (28) diringkus.
Terungkapnya perjudian kiyu-kiyu ini bermula saat anggota Polsek Moto patroli rutin.
Dalam perjalanan, tepatnya di Dusun Polo, Bripka Joko Agus, Bripka Sudarmono dan Brigadir Edi Subroto mendapati informasi dari masyarakat bahwa di dalam gubuk sesek sebelah Barat Kantor Balai desa ada beberapa orang melakukan perjudian.
Tak ingin lepas momen ini, anggota Polsek melakukan pengintaian disekitar kejadian.
"Ternyata benar ada perjudian, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji.
Polisi bergegas bertandang merangsek ke TKP. Ternyata lima orang dari tujuh pelaku semburat kabur. "Dua pelaku yang ketangkap," katanya.
Di lokasi kejadian diamankan barang bukti, uang taruhan sebesar Rp 181 ribu, 1 set kartu domino dan 1 lembar alas tikar.
Kini dua tersangka diamankan polisi. Sementara lima pelaku yang berhasil kabur identitasnya sudah diketahui.
Menurut Harmuji, polisi sedang mengembangkan penyelidikan untuk memburu lima orang yang kabur. (Surya/Hanif Manshuri)