Lebaran 2018
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kendaraan Pelat Merah Pemkot Surabaya Mulai Dikandangkan
Sesuai arahan dalam surat edaran Pemerintah Kota Surabaya, per 9 Juni 2018, seluruh kendaraan dinas R-4 dikandangkan.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mobil dinas milik jajaran Pemerintah Kota Surabaya mulai dikandangkan, Sabtu (9/6/2018).
Sesuai arahan dalam surat edaran Pemerintah Kota Surabaya, per 9 Juni 2018, seluruh kendaraan dinas R-4 dikandangkan.
Pengandangan dilakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri.
Baca: Guna Beri Kenyamanan untuk Pemudik, Dishub Jatim Jadikan 26 Jembatan Timbang Rest Area
Kendaraan dikandangan mulai Sabtu (9/6/2018) hingga Rabu (20/6/2018).
Saat ini, terpantau puluhan kendaraan sudah terparkir di titik-titik yang ditentukan.

Di antaranya, halaman belakang gedung Balai Kota Jalan Taman Surya, halaman gedung Kantor Pemerintah Kota Surabaya Jalan Jimerto, dan halaman inspektorat Jalan Sedap Malam, mulai dipadati kendaraan pelat merah.
Baca: VIDEO: Sidak Kelayakan Angkutan Lebaran, Menhub Budi Karya Sumadi Kunjungi Pelabuhan Tanjung Perak
Lokasi parkir lainnya adalah halaman Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jalan Pacar, dan Parkir Gedung Siola Jalan Tunjungan.