Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2018

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kendaraan Pelat Merah Pemkot Surabaya Mulai Dikandangkan

Sesuai arahan dalam surat edaran Pemerintah Kota Surabaya, per 9 Juni 2018, seluruh kendaraan dinas R-4 dikandangkan.

Penulis: Nurul Aini | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Mobil dinas milik jajaran Pemerintah Kota Surabaya mulai dikandangkan, Sabtu (9/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mobil dinas milik jajaran Pemerintah Kota Surabaya mulai dikandangkan, Sabtu (9/6/2018).

Sesuai arahan dalam surat edaran Pemerintah Kota Surabaya, per 9 Juni 2018, seluruh kendaraan dinas R-4 dikandangkan.

Pengandangan dilakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri.

Baca: Guna Beri Kenyamanan untuk Pemudik, Dishub Jatim Jadikan 26 Jembatan Timbang Rest Area

Kendaraan dikandangan mulai Sabtu (9/6/2018) hingga Rabu (20/6/2018).

Saat ini, terpantau puluhan kendaraan sudah terparkir di titik-titik yang ditentukan.

Mobil dinas milik jajaran Pemerintah Kota Surabaya mulai dikandangkan, Sabtu (9/6/2018).
Mobil dinas milik jajaran Pemerintah Kota Surabaya mulai dikandangkan, Sabtu (9/6/2018). (TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI)

Di antaranya, halaman belakang gedung Balai Kota Jalan Taman Surya, halaman gedung Kantor Pemerintah Kota Surabaya Jalan Jimerto, dan halaman inspektorat Jalan Sedap Malam, mulai dipadati kendaraan pelat merah.

Baca: VIDEO: Sidak Kelayakan Angkutan Lebaran, Menhub Budi Karya Sumadi Kunjungi Pelabuhan Tanjung Perak

Lokasi parkir lainnya adalah halaman Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota Jalan Pacar, dan Parkir Gedung Siola Jalan Tunjungan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved