Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Minta Pelaku Pembunuhan Tamu di Apartemen Educity yang Masih Buron untuk Menyerahkan Diri

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menginformasikan agar pelaku pembunuhan tamu di Apartemen Educity Surabaya untuk menyerahkan diri.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Alga W
Surya/Fatkhul Alamy
SP (tengah) seorang pelaku pembunuhan di apartemen Educity Pakuwon City saat ditanya Kasat Reskrim Polrestabes Suranaya, AKBP Sudamiran, Rabu (7/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Secara tegas, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menginformasikan agar pelaku pembunuhan tamu di Apartemen Educity Surabaya untuk menyerahkan diri.

Jika tidak, ditambahkan Sudamiran, anggota Reskrim Polrestabes Surbaya tidak akan segan-segan memberikan hadiah timah panas.

"Apabila tidak, saya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, jika mengancam jiwa petugas dan masyarakat," kata AKBP Sudamiran, Selasa (12/6/2018).

Baca: Tanda Tangan Donald Trump dan Kim Jong Un Dianalisis Para Pakar Bedah, Kepribadian Keduanya Mirip?

Hingga saat ini, ada tiga pelaku yang diamankan polisi, mereka turut membantu aksi pembunuhan kepada tamu bernama AP (36) itu.

Sejumlah bukti seperti rekaman CCTV, barang bekas aksi pemukulan, dan beberapa barang milik penghuni kos, juga diamankan polisi.

Sejumlah barang tongkat besi sepanjang satu meter, bantal yang masih terkena darah, dan beberapa alat pel yang juga untuk membersihkan darah korban.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku tersebut harus meringkuk di tahanan selama maksimal 20 tahun.

Baca: Curhatan Remaja Alami Pelecehan Saat Beli Pakaian Dalam Jadi Viral, Hati-hati Begini Modusnya!

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved