Tak Dibayar, Pelaku Pembunuhan di Apartemen Pakuwon City Beri Pengakuan Mengejutkan
Pengakuan mengejutkan disampaikan pelaku pembunuhan di apartemen Educity Pakuwon City Surabaya.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pelaku pembunuhan di apartemen Educity Pakuwon City Surabaya, IM dan RY ditangkap ditempat persembunyiannya.
IM diringkus di Banyuwangi dan RY disergap Sampang, Pulau Madura.
IM dan RY berperan membantu pelaku utama, HR saat menghabisi AP di kamar 1707 apartemen Educity.
Dia ikut memukul korban pakai potongan besi, sedangkan RY memegangi kaki dan menyeret korban ke kamar mandi.
Baca: Pria Jakarta Dibunuh Sadis di Apartemen Pakuwon CIty, Hasil Autopsi Jasad Korban Mengejutkan
Baik IM dan RY mengaku hanya membantu saat HR menghabisi korban. Keduanya juga mengaku tak dibayar.
"Saya hanya ikut membatu saja, tidak mendapat bayaran sama sekali," ujar IM, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/6/2018).
IM ikut menghabisi korban, karena dipaksa oleh HR.
Sehingga ikut membantu memegangi kaki korban saat IM memukul kepala pakai potongan pipa besi.
Baca: Sembunyi di Sebuah Pulau, Satu Lagi Pelaku Pembunuhan di Apartemen Pakuwon City Tertangkap
Sedangkan RY yang sehari-harinya tukang AC di Surabaya ini menuturkan, mau membantu dalam kasus ini juga karena permintaan HR.
Soal rencana dan lainnya, yang mengatur HR sebagai pelaku utama.
"Saya tak tahu apa-apa, saya diminta mencarikan pipa besi. Dapat bayaran juga tidak, tapi memang semuanya teman dalam jual beli narkoba," kilah RY.
Selain IM dan RY, polisi lebih dulu menangkap SP di Pontianak pada 1 Juni 2018. Kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yakni HR dan EV.
AP dihabisi di kamar 1707 lantai 17 apartemen Educity Pakuwon Surabaya. Pria asal Jakarta itu baru ditemukan tewas di kamar mandi, Senon (28/6/2018) lalu. (Surya/Fat)
Baca: Korupsi Berjamaah P2SEM Kembali Diusut, Penyidik Kejati Panggil Ulang Para Mantan Anggota DPRD Jatim
Baca: Kalah Sidang Rebutan Aset SDN Tertua di Surabaya, Risma Sebut Aneh: Padahal Tak Ada Satupun Saksi