Begini Kronologi Penjambretan yang Berujung Pengroyokan Warga hingga Sebabkan 1 Pelaku Tewas
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus satu dari dua penjambret yang beraksi di Jalan Anjasmoro.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus satu dari dua penjambret yang beraksi di Jalan Anjasmoro, Surabaya.
Dua penjambret itu diketahui bernama Bambang alias Anggoro (22) dan Faizal (20).
Terkait hal itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menerangkan bagaimana kronologi penjambretan hingga penangkapan penjambret itu saat press release pada Rabu (20/6/2018) sore.
Ketika dihadirkan saat press release, Faizal sempat diinterogasi oleh Bima.
Faizal mengatakan, mulanya dirinya bersama Bambang berkeliling ke beberapa wilayah di kota pahlawan untuk mencari sasaran yang hendak dijambret.
( Idam Diikat Warga Setelah Tepergok Mencuri di Rumah yang Ditinggal Salat Jumat )
Sesampainya di Jalan Raya Darmo, Surabaya, mereka mendapati seorang wanita.
Wanita itu diketahui bernama Liska (20).
Ketika itu, Liska tengah bermain smartphone di atas sepeda motornya.
Mengetahui hal itu, keduanya lantas berbagi peran.
Faizal bertugas menjadi joki sedangkan Bambang yang berada di belakang bertugas sebagai eksekutor.
( Pasangan Sejoli Ditahan Polsek Sukomanunggal Usai Mencuri Sepeda Motor di Kos-kosan )
Tak berpikir panjang, Faizal mendekatkan kendaraanya ke korban.
Lalu, Bambang yang duduk dibelakang Faizal langsung merampas smartphone wanita itu.
Seketika itu korban terkejut.
Lantas, korban tak terima smartphonenya berpindah tangan begitu saja dan langsung mengejar kedua pemuda itu.