Berkomplot, Empat Pembakar Toko Warna-warni Mojokerto Ditangkap Berpencar
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakar toko di Mojokerto yang bersekongkol dengan pemiliknya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Penyidik Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap pelaku pembakaran toko Warna-warni di Jalan KH A Dahlan Kota Mojokerto.
Mereka adalah David Gunawan (49) warga Komplek Isen Nomor 22 Darmo Harapan Kota Surabaya yang merupakan pemilik toko Warna-warni.
Tiga orang suruhan bernama Santoso (39) warga Jalan Raya Pasar Minggu Gang Buni Nomor 80 Lentengagung Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Djupri (46) warga Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi dan Eko Purnomo (39) warga Kampung Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Baca: Kisah Dua Sejoli Tersesat di Gunung Ijen, Berkali-kali Masuk Hutan, Bermalam di Goa, Hingga . . .
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan empat tersangka ditangkap lantaran terbukti berkomplot turut serta merencanakan pembakaran toko Warna-warni. Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
"Kami menangkap tersangka Santoso ketika berada di Stasiun Mojokerto ketika hendak kabur melarikan diri," tuturnya, Rabu (20/6/2018).
Sigit mengatakan pihaknya memakai teknologi IT yang digunakan untuk mentracking ponsel sekaligus menentukan dan melacak titik keberadaan tersangka Santoso.
Dari penangkapan itulah pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka lainnya. Termasuk tersangka pemilik toko Warna-warni.
"Saat itu dua tersangka kabur mengendarai mobil berada di wilayah Kendal Jawa Tengah," ungkapnya.
Baca: Adidas dan Puma, Sepatu Global Ternama yang Lahir Karena Pertengkaran Dua Saudara Kandung
Kapolres Mojokerto Kota berkomunikasi bersama Polda Jawa Tengah dan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas serta Polres jajaran disekitarnya untuk memantau keberadaan pelaku yang melalui wilayahnya.
Terakhir, pelaku diketahui mengendarai mobil Toyota Avanza B 1276 URA warna putih di Kendal Jawa Tengah.
"Pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya berkat bantuan petugas PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Setelah berkoordinasi anggotanya menuju ke Polres Brebes untuk menjemput dua tersangka Djupri dan tersangka Eko Purnomo.
"Kadua tersangka kami amankan di Polres Mojokerto Kota untuk selanjutnya dilakukan penyidikan terkait kasus pembakaran toko Warna-warni," imbuhnya. (Surya/Mohammad Romadoni)
Baca: Oknum Pemandu Wisata di Labuan Bajo Perkosa Turis Cantik Asal Perancis
Baca: Minta Bayaran Lebih, PSK Asing yang Beroperasi di Bali ini Aniaya Pelanggannya