Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Habis Dikunjungi Usai Lebaran, Fitri Kini Dibawa ke RSJ Lawang

Fitri akhirnya dibawa paksa ke RSJ Lawang, setelah dia dikunjungi secara khusus sesaat usai Lebaran.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Fitri Maya Wulandari penderita ODGJ dari Lamongan saat akan dirujuk ke RSJ Lawang, Kamis (21/6/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Fitri maya Wulandari (Fitri) warga Kecamatan Kedungpring yang didiagnosis mengalami gangguan jiwa dirujuk oleh Dinas Kesehatan Lamongan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Widyodiningrat di Lawang, Kabupaten Lawang, Kamis (21/6/2018).

Fitri selama ini sudah mendapat fasilitas berobat jalan dari puskesmas dan didampingi pemerintah desa setempat. Proses penyembuhannya selama ini terkendala karean tidak ada yang merawatnya di rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lamongan Taufiq Hidayat mengatakan, hasil diagnosis menunjukkan kondisi gangguan jiwa Fitri bisa diobati.

Karena itu diputuskan untuk merujuk Fitri ke RSJ Dr Radjiman Widyodiningrat di Lawang untuk dirawat secara insentif.

Dia baru dirujuk ke RSJ Lawang usai lebaran karena sesuai permintaan kerabatnya yang akan mengantarkan sampai ke Lawang.

“Hari ini bu Fitri kami antarkan ke RSJ Lawang didampingi kerabatnya dan Tim Kesehatan Jiwa dari Puskesmas Kedungpring, Dinkes dan Kades Kedungrejo. Insya Allah bisa dioabati, “ ujarnya.

Menurut Taufiq, seluruh biaya pengobatan sudah ditanggung. Termasuk biaya akomodasi keluarga yang mengantarkan ke RSJ Lawang juga ditanggung Dinas Kesehatan Lamongan.

"Seluruh pembiayaan selama perawatan gratis. Sehingga keluarganya tidak akan terbebani. Karena kendalanya selama ini, tidak ada yang merawat Bu Fitri," tegasnya.

Sebelumnya, Tim khusus bentukan Pemkab Lamongan yang tugas awalnya untuk membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) rupanya masih terus bekerja.

Padahal Lamongan telah ditetapkan sebagai kabupaten terinovatif dalam pelayanan kesehatan jiwa pada pasung. Inovasi ini juga membuat Pemkab Lamongan mendapat penghargaan dari Menteri Kesehatan RI.

Dicanangkan pada Juli 2016, pada Desember 2017 Pemkab Lamongan sudah berhasil membebaskan seluruh 190 ODGJ dari pemasungan.

Meski demikian, tim kesehatan jiwa ini rupanya masih aktif bekerja, melakukan penyisiran.

Usai lebaran Idul Fitri, tim ini mengunjungi Fitri maya Wulandari (Fitri) warga Desa Kecamatan Kedungpring yang didiagnosis mengalami gangguan jiwa ( ODGJ ). (Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved