Perjuangkan Hak Pilih, Rutan Gandeng Dispendukcapil Lakukan Perekaman E-KTP
Pemenuhan hak pilih yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemenuhan hak pilih yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya.
Salah satu yang melakukannya adalah Rutan Kelas I Surabaya.
Pihak Rutan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk melakukan perekaman E-KTP.
Langkah ini diambil karena WBP yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Rutan Kelas I Surabaya sangat minim.
Jumlahnya hanya 10 orang saja. Padahal, jumlah penghuninya lebih dari 2.700 orang. Hal ini yang membuat Rutan berinisiatif untuk memberikan layanan jeput bola perekaman E-KTP.
( Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kadivpas Kemenkumham Jatim Harapkan Petugas Bekerja Lebih Baik )
“Karena mayoritas tidak memiliki identitas, sehingga KPU menolak memasukkan ke dalam DPT,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, pada Jumat (22/6/2018).
Memang, selama ini pihak Lapas/ Rutan sering kesulitan mendapatkan KTP dari penghuni baru. Karena banyak yang bermasalah dengan hukum sehingga enggan memiliki tanda pengenal.
Padahal, E-KTP ini sangat diperlukan agar WBP bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilukada serentak Jatim yang digelar 27 Juni nanti.
“Kami akan terus berusaha membantu WBP agar bisa mendapatkan hak pilihnya, saat ini dari 23.000 WBP di Jatim, baru sekitar 11.000 yang punya hak pilih,” jelasnya.
Sementara itu, Irawan Hendiyarto dari Sekretariat Dispendulcapil Pemkot Surabaya mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung langkah yang diambil rutan.
( Kadivpas Kemenkumham Jatim : Ilmu Jurnalistik Itu Penting bagi Humas Lapas )
Karena hal ini sangat membantu pihaknya untuk merampungkan tugas perekaman.\ Meski, masih ditemukan beberapa kendala dalam proses perekaman.
“Masalah ini datang dari orangnya sendiri, seperti data ganda, masih terdaftar sebagai warga kota lain, atau belum selesainya proses perpindahan dirinya,” ungkapnya.
Tahun ini, dari 60 orang yang datang ke tempat perekaman, baru 26 orang yang berhasil terekam.
Sisanya terkendala masalah masing-masing sehingga harus menunggu.