Rekrutmen CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Segera Dibuka - Perbedaan Syarat Pelamar hingga 4 Hal yang Wajib Diperhatikan!
Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru untuk Anda yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2018 gelombang ketiga!
Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.
Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.
Terbaru, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan pendaftaran CPNS 2018 Formasi Daerah akan dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018 berakhir.
Pilkada Serentak 2018 akan memasuki tahapan pencoblosan Rabu (27/6/2018) ini.
Hati-hati Kenakan Busana Rok Panjang Saat Naik Motor, Seperti Kejadian di Bojonegoro
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, seperti dikutip TribunJabar.id dari laman bkn.go.id, Selasa (29/5/2018), mengkonfirmasikan hal ini.
“Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli,” ujar Ridwan, Jumat (25/5/2018).
Perbedaan Syarat Pelamar lulusan SMA dan Sarjana di Penerimaan CPNS 2018
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.
Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.
Dikutip dari Bangka Pos, berikut beberapa perbedaan persayaratan pendaftarannya.
Komunitas Skateboard Batu, Ingin Dibuatkan Skatepark
Untuk tenaga profesional (lulusan sarjana), persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir