Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

Gara-gara E-KTP, 650 Warga Tuban Dipastikan Tak Bisa Nyoblos Pilgub Jatim

Banyak warga Tuban dipastikan tak bisa menggunakan hak pilihnya gara-gara kebijakan E-KTP.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kabupaten Tuban menyatakan akan mensukseskan gelaran Pilgub Jatim 2018 yang digelar Rabu (27/6/2018) lusa.

Masyarakat diminta ikut berpatisipasi menggunakan hak pilihnya. Namun, untuk di Kabupaten Tuban masih terdapat ribuan warga belum mengurus E-KTP.

Sehingga, para warga tersebut terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih salah satu dari dua Paslon di Pilgub.

"Ada sekira 650 warga tidak mengurus E-KTP, padahal sudah cukup umur untuk mengurus," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, Agus Priyono Hadi kepada Surya, Senin (25/6/2018).

Baca: Debat Pamungkas Pilgub, Khofifah Janji Tak Jual Beli Jabatan, Gus Ipul Komit Jalankan Kolaborasi

Dia menjelaskan, dengan adanya fakta tersebut maka dimungkinkan warga yang tidak mengikuti perekaman E-KTP, tentu tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jatim.

Berbeda dengan yang sudah mengikuti perekaman namun belum memiliki E-KTP, maka boleh menggunakan hak pilihnya karena ada ketentuan menggunakan surat keterangan (Suket).

"Yang tidak mengurus E-KTP ada sekira 650 orang, rata-rata usianya sudah tua. Mereka terancam tidak bisa gunakan hak pilih karena persyaratannya demikian," jelas Agus.

Baca: Gara-gara Uang Rp 51 Ribu, Ibu di Malang ini Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Kasmuri saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut menyatakan, yang boleh menggunakan hak pilih pada Pilgub Jatim adalah warga yang mempunyai E-KTP atau bisa surat keterangan (Suket) sudah mengikuti perekaman.

Selain itu, warga yang mendapat form C-6 yaitu pemberitahuan memilih juga boleh menggunakan hak pilihnya.

"Ada ketentuannya, miliki E-KTP, Surat keterangan perekaman dan form C-6 bisa gunakan hak pilihnya," tegasnya.(Surya/Nok)

Baca: Hilang Sehari Jelang Lebaran, Bocah Bendul Merisi Surabaya Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Tetangga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved