Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aniaya Balita hingga Meninggal, Warga Sidotopo ini Ternyata Baru 6 Bulan Jadi Wali Sang Anak Tiri

WCB (35) rupanya menjadi wali WR (2,5 tahun) sejak enam bulan yang lalu. Namun nahas, anak balita tersebut justru meninggal akibat dianiaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Istimewa
WCB menjadi tersangka penganiayaan bayi berusia 2,5 tahun dan ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak 

Laporan Wartawan TribunJatim.com. Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - WCB (35) rupanya menjadi wali WR (2,5 tahun) sejak enam bulan yang lalu.

Namun nahas, anak balita tersebut justru meninggal akibat dianiaya ayah tirinya itu.

"Jadi wali selama enam bulan. Istrinya sekarang lagi hamil anak kandung tersangka," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (25/6/2018).

Berawal dari Tidur, Ayah Aniaya Anaknya hingga Tak Bernyawa dan Kuburkan Sendiri, Pemicunya Sepele

Namun lantaran jengkel, pria asal Sidotopo ini mengaku kerap memukul anaknya.

"Sering kalau nakal aja. Spontan, saya khilaf," ungkap WCB.

Saat kejadian, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itu mengaku memukul dan memasukkan kepala anaknya ke ember berisi air.

WCB yang terbangun dari tidurnya karena mendengar anaknya rewel dan menangis.

Kemudian ia memandikan anak tersebut.

Setya Novanto Diharapkan KPK Segera Lunasi Uang Pengganti Senilai Rp 66 M

Lantaran kesal, ia memukul dan memasukkan kepala anak tirinya itu ke dalam air.

"Satu kali dimasukkan ke ember, sekitar 10 detik," tambahnya.

Kini, tersangka harus berurusan dengan polisi usai menganiaya anak tirinya hingga meninggal.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved