Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

Panwaslu Kota Blitar Waspadai TPS di Dekat Rumah Tim Sukses

Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Blitar sudah memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar simulasi pencoblosan atau pemungutan suara guna memberi pengarahan pada warga, Kamis (3/5/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Blitar sudah memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan terjadi kecurangan saat Pilgub Jatim.

Sejumlah TPS yang rawan terjadi kecurangan itu berada di lokasi khusus dan yang dekat dengan posko pendukung pasangan calon gubernur (Cagub).

"Pemetaan TPS rawan itu ditentukan oleh Bawaslu. Di Kota Blitar ada beberapa TPS yang diindikasikan rawan terjadi kecurangan saat pemungutan suara," kata Ketua Panwaslu Kota Blitar, Mochlis Wibowo, Selasa (26/6/2018).

Mochlis menjelaskan TPS rawan itu berada di lokasi khusus. Contohnya, TPS yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), rumah sakit, dan tahanan di Polres Blitar Kota.

Sejumlah TPS di tempat khusus itu dikhawatirkan tidak bisa mengakomodir semua calon pemilih.

Baca: 154 Napi Lapas Tulungagung Terancam Tidak Bisa Mencoblos Pilgub Jatim

Seperti yang terjadi di LP Klas II Blitar. Panwaslu mendapat informasi ada belasan penghuni di LP Klas II Blitar yang punya hak pilih masih belum mendapatkan persyaratan untuk ikut Pilgub Jatim. KPU sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Kota Blitar untuk memberikan surat keterangan untuk sejumlah penghuni LP itu.

"Kami juga koordinasi dengan KPU agar menyiapkan TPS terdekat untuk memasok logistik ke LP. KPU harus menjamin semua calon pemilih di LP bisa terlayani dalam menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Mochlis, sejumlah TPS yang berada di dekat rumah tim sukses maupun posko pendukung pasangan calon juga perlu diwaspadai.

Hampir di semua kelurahan di Kota Blitar terdapat TPS yang berdekatan dengan rumah tim sukses maupun posko pemenangan pasangan calon.

Baca: Habitat Aslinya di Amerika, Ikan Arapaima Gigas Raksasa Ditemukan di Sidoarjo, Warga Heboh

"Kami akan melakukan patroli keliling di sejumlah TPS rawan itu. Setidaknya, kalau ada panwas akan meminimalisir terjadinya kecurangan," katanya.

Selama masa Pilgub Jatim ini, Panwaslu sudah memberikan 17 rekomendasi pelanggaran. Rinciannya,
lima rekomendasi diberikan ke KPU terkait pelanggaran administrasi pengumpulan data pemilih dan 12 rekomendasi diberikan ke masing-masing tim sukses pasangan calon terkait pelanggaran masa kampanye. (Sha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved