Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib ASN Pemkab yang Terlibat Pesta Gay, Bupati Beri 1 Pilihan usai Gajinya Dihentikan: Lebih Baik

Oknum tersebut kini gajinya dihentikan akibat kasus tersebut. ASN itu kini malah disarankan oleh Bupati agar lebih memilih untuk mengundurkan diri.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
DIGEREBEK -Sebanyak 34 laki-laki digerebek polisi Surabaya, diduga sedang pesta gay.  

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Nasib karir oknum ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang terlibat dalam pesta gay di Surabaya.

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yaitu warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. 

Oknum tersebut kini gajinya dihentikan akibat kasus tersebut.

ASN itu kini malah disarankan oleh Bupati agar lebih memilih untuk mengundurkan diri.

Baca juga: Kasus Pesta Gay Jadi Alarm, Eri Cahyadi Kumpulkan Pengelola Hotel, Jangan Coreng Nama Surabaya

Oknum ASN itu merupakan pegawai Pemkab Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Subandi menyebut jika pilihan yang paling bagus untuk ASN tersebut adalah mengundurkan diri.

Subandi menambahkan, pilihan itu lebih bagus daripada dipecat akibat persoalan hukum dan sosial yang sudah dilakukan.

Hal itu disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi ketika berbincang dengan Tribun Jatim Network, Selasa (28/10/2025).

“Lebih baik dia mundur saja, daripada dipecat tidak hormat,” ujar Subandi

Namun, bupati tetap mengembalikan keputusan kepada yang bersangkutan.

Dia yang akan mengambil keputusan, apakah memilih mengundurkan diri atau menjalani proses di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sidoarjo.

Belum lagi proses hukum di kepolisian atas perkara yang dialaminya. 

Pemkab Sidoarjo, lanjut Bupati Subandi, tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

DITAHAN - Sebanyak 34 pria peserta pesta gay digiring ke sel Polrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).. Mereka digrebek saat menggelar acara pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya
DITAHAN - Sebanyak 34 pria peserta pesta gay digiring ke sel Polrestabes Surabaya, Rabu (22/10/2025).. Mereka digrebek saat menggelar acara pesta seks sesama jenis di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

 

Pihaknya terus memantau perkara yang ditangani Polrestabes Surabaya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved