Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

Kena Stroke, Surtini Digendong Polisi Nyoblos ke TPS Pilgub Jatim

Sakit stroke yang menyurutkan perempuan ini untuk tetap menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jatim 2018.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
SURYA/HANIF MANSHURI
Sri Diet ini digendong Bripka Purnomo menuju TPS 01 Banaran, Kabupaten Lamongan, untuk mencoblos di Pilgub Jatim, Rabu (27/6/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Saat proses pemungutan suara Pilgub Jatim ada saja yang menarik untuk diikuti.

Dari TPS yang bernuansa piala dunia 2018 sampai pakaian yang dikenakan panitia.

Namun ada yang lebih unik, yakni dengan apa yang dilakukan oleh seorang anggota Polsek Babat, Bripka Purnomo.

Anggota Polsek Babat ini adalah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran Kecamatan Babat.

Sri Surtini (75) warga Kelurahan Banaran RT 02 RW 01 Kecamatan Babat, penderita stroke, pemilih yang beruntung masih bisa bertandang ke TPS.

Itu berkat bantuan Purnomo yang menggendongnya ke TPS.

Semula, tak ada niat dari ibu di Lamongan ini untuk tidak menggunakan haknya. Namun, kondisi fisik sempat menggoyahkan buat Sri Surtini untuk menggunakan hak tersebut.

Sri akhirnya bisa menentukan pilihan di hari H pemungutan suara.

Sebab tanpa ada informasi yang diterimanya, seorang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran, Bripka Purnomo yang sedang melintas depan rumah Sri Surtini, tiba tiba spontan targerak membantu Sri.

Sri dijemput Purnomo dan digendong menuju TPS 01 Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat.

"Alhamdulillah, saya dibantu pak Polisi dan nggendong aku ke TPS," ungkap Sri Surtini.

Usai melaksanakan hak pilihnya, Sri Surtini digendong kembali untuk diantar pulang oleh Purnomo.

Ucapan terimakasih tak pernah henti dari mulut Sri ke Purnomo.

Apa respon Purnomo, anggota Polres Lamongan ini hanya tersenyum mendengarnya.

Purnomo yang menggendong dan mengantarkan Sri ke TPS mengaku tak ada niatan apapun selain ingin menolong Sri agar bisa menggunakan haknya.

"Mencoblos adalah hak setiap warga negara selama tak ada halangan," katanya. 

Tak ada salahnya jika ia membantu seseorang yang butuh dibantu. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved