Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dilantik Menjadi Kadisperindag Jatim, Drajat Irawan Dapat Pesan dari Gubernur Soekarwo

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo lantik sembilan pejabat eselon II yang lain di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/IST
Sepuluh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang dilantik Gubernur Soekarwo, Jumat (29/6/2018) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim akhirnya diisi oleh Drajat Irawan.

Drajat Irawan dilantik Gubernur Jawa Timur, Soekarwo bersama sembilan pejabat eselon II yang lain di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (29/6/2018).

Drajat mengisi posisi itu setelah kepala dinas sebelumnya, M Ardi Prasetyawan mengajukan pensiun dini per 1 Mei 2018.

Sedangkan Drajat sendiri sebelum ditunjuk menjadi Kadisperindag adalah Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri di Disperindag Jatim.

VIDEO: Calon Gubernur Jawa Timur, Datangi Rumah Duka Bayu dan Sampaikan Hal Ini )

Mundurnya Ardi dari posisi tersebut hingga saat ini belum menemui penjelasan.

Sebelumnya Ardi juga dirumorkan masuk dalam lingkaran kasus pemerasan yang dilakukan oleh komisi B DPRD Provinsi Jatim terhadap OPD di lingkungan Pemprov Jatim termasuk Disperindag.

Bahkan, Ardi sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus yang sudah menyeret beberapa nama termasuk Kadistan dan Kadisnak Jatim.

Menanggapi hal tersebut, Pakde Karwo mempunyai beberapa pesan kepada Drajat.

Kinerja Bank Jatim Per Mei 2018 Dapat Predikat Sehat, Soekarwo Minta Ini pada Para Kepala Cabang )

"Pesannya jangan sampai itu terulang lagi," kata Pakde Karwo

"Sebenarnya kasus itu kan masalah integritas, diperas oleh komisi B meminta OPD yang membidangi Komisi B," lanjut orang nomor satu di Jatim ini.

Pakde Karwo melanjutkan untuk membentengi kasus tersebut hal yang diperlukan adalah integritas dari pribadi sendiri yang bisa mengingatkan bahwa perbuatan itu tidak benar.

Dan semua OTT KPK, menurut Pakde Karwo kasusnya juga sama.

"Kalau dari sistem administrasi sudah memenuhi syarat semuanya, tidak ada yang salah. Wong itu bentuknya pemerasan, dari posisi yang kuat ke yang lemah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved