Berita Entertainment
Sudah Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2014, Berikut 7 Fakta Tertangkapnya Reza Bukan Terkait Kasus Narkoba
Reza Bukan menambah daftar panjang selebritis terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap oleh pihak kepolisan lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM - Reza Bukan menambah daftar panjang selebritis terjerat kasus narkoba.
Komedian serta presenter ditangkap oleh pihak kepolisan lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
Tentunya, tertangkapnya Reza mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, Reza Bukan jauh dari gosip miring.
Dikutip TribunJatim.com dan beberapa sumber artikel Tribunnews.com dan sumber lainnya, berikut beberapa fakta di baliknya
1. Ditangkap dikediaman
Dikutip dari Kompas.com, komedian Reza Bukan ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Reza ditangkap di kediamannya di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) dini hari.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).
2. Diancam 4 tahun penjara
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, Reza melanggar UUD RI no. 35 pasal 112 ayat (1) tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Hal tersebut dikatakan Erick saat perilisan perkara narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).
"Untuk pasal yang dilanggar itu Pasal 112 ayat (1) UURI no.35 dengan ancaman empat tahun penjara," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz dikutip dari Kompas.com
3. Ditemukan sabu seberat 0,19 gram