Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sudah Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2014, Berikut 7 Fakta Tertangkapnya Reza Bukan Terkait Kasus Narkoba

Reza Bukan menambah daftar panjang selebritis terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap oleh pihak kepolisan lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Edwin Fajerial
Instagram
Reza Bukan - Instagram @rezbuk 

Dari penangkapan Reza Buka, ditemukan beberapa barang bukti di kediamannya.

Polisi berhasil menyita barang bukti yang ditemukan di gudang rumah Reza Bukan.

"Barang bukti didapat dari gudang rumah yang bersangkutan," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018) dikutip dari TribunJakarta

Barang bukti tersebut, yakni satu klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram.

Dua plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.

Tiga buah alat isap berupa bong yang ditemukan di dalam gudang rumah tersangka DE alias RB.

4. Sudah mengkonsumsi sejak tahun 2014

Rupanya, Reza Bukan sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu cukup lama.

Berdasarkan penjelasan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Reza telah mengkonsumsi sabu sejak 4 tahun silam.

"Posisi yang bersangkutan sebagai pengguna narkoba, sudah gunakan sejak tahun 2014," katanya.

5. Diintai polisi selama satu minggu

Presenter Reza Bukan ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang yang berprofesi sebagai presenter dan artis atas nama DE alias RB, Deron Eka alias Reza Bukan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018).

Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang publik figur yang biasa dipanggil RB.

Menurut informan tersebut, Reza Bukan sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved