Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramai Produk Kental Manis Tak Mengandung Susu, Ditreskrimsus Polda Jatim Turun Tangan

Polda Jatim menegaskan pihaknya serius menangani sejumlah produk kental manis yang tak mengandung susu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Susu Kental Manis 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan pihaknya serius menangani sejumlah produk kental manis yang tak mengandung susu.

Barung mengatakan, personel Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah diterjunkan untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami (Polda Jatim) melakukan penyelidikan terhadap kasus itu (produk kental manis). Personel Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah diterjunkan untuk membuktikan kasus itu," jelas Barung, Sabtu (14/7/2018).

Wang Yi Ren hingga Lee Ga Eun, Ini Nih 11 Kontestan Produce 48 yang Dinilai Punya Visual Tercantik

Barung menambahkan, Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan beberapa penyelidikan, mulai dari mengambil sampel hingga pemeriksaan di laboratorium forensik serta laboratorium dari instansi terkait.

Barung menegaskan, hal tersebut dilakukan sebagai second opinion dalam melakukan penyelidikan.

"Brand-nya, susu kental manis dan ramai yang diperdebatkan tidak mengandung susu sama sekali. Bila terbukti (bersalah), berarti ada UU yang dilanggar, yakni UU Konsumen, UU tentang kesehatan, dan UU tentang masalah merek," sambung mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

H-3 Ditutupnya Pendaftaran, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Surabaya

Bila terbukti bersalah, Barung menyatakan polisi tak segan segan akan menindak tegas para pelakunya.

Bahkan, pelakunya juga akan dikenakan sanksi berlapis.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved