Pileg 2019
Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg di KPU Surabaya, Masih Ada Berkas yang Belum Lengkap
Di hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) masih ditemukan kekurangan berkas.
Penulis: Nurul Aini | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) masih ditemukan kekurangan berkas maupun berkas yang salah dilakukan pendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Selasa (17/7/2018).
Nurul Amalia, Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Surabaya, mengatakan beberapa kekurangan yang diminta untuk memperbaiki hari ini yakni berkas syarat pencalonan.
"Syarat pencalonan setiap partai hanya ada satu dan harus ditandatangani Ketua dan Sekretaris langsung. Itu yang harus ada saat pendaftaran," jelas Nurul.
Tinggalkan Posisi Asisten Pelatih, Joko Susilo Resmi Tangani Akademi Arema FC
Sementara untuk kekurangan pada berkas syarat calon dapat memperbaiki kelengkapan hingga batas akhir masa tahapan perbaikan Pileg 2019 usai.
"Kalau syarat calon, tidak masalah kalau memang belum lengkap hingga batas masa akhir pendaftaran selesai," kata Nurul.
Masa perbaikan berkas calon ini dimungkinkan hingga tanggal 31 Juli 2018.
Kelengkapan berkas calon seperti riwayat hidup atau ijazah dan surat-surat keterangan dapat dilengkapi hingga akhir masa tahapan.
Luncurkan Lagu Baru, Aurel Hermansyah Tampil Beda Saat Rekaman, Tanpa Makeup Tebal dan Percaya Diri
KPU Surabaya memastikan di hari terakhir pendaftaran akan membuka loket pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB.
Jika melewati waktu pendaftaran, terpaksa tidak akan diterima.
"Kami akan tunggu sampai tengah malam. Kalau lebih dari itu, ya kami tinggal. Tidak akan kami terima," tegas Nurul.
Optimistis Raih Target 17 Kursi, DPD Golkar Jatim Andalkan Momen Pilgub & Kearifan Lokal Tiap Dapil
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: