Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lagi, Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia di Kamar Kos Kota Kediri

Razia kamar kos di Kota Kediri terus dilakukan dan lagi-lagi terjaring pasangan bukan suami istri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DIDIK MASHUDI
Razia gabungan polisi dan Satpol PP Kota Kediri dengan sasaran tempat kos, Selasa (17/7/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Operasi gabungan Cipta Kondisi Satpol PP Kota Kediri bersama kepolisian kembali menemukan pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos Kelurahan Banjar Mlati, Kecamatan Mojoroto, Selasa (17/7/2018).

Pasangan ini ditemukan petugas saat melakukan razia di rumah kos House Gren Timor. Dari 25 kamar yang disewakan, petugas mengamankan satu pasang remaja bukan pasangan suami istri di dalam kamar.

Saat diperiksa identitasnya pria mengaku bernama DN (22) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Wates dan perempuan mengaku bernama NB (19) warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Selanjutnya pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan.

Selain tempat kos di Kelurahan Banjar Mlati, petugas juga melakukan razia di empat lokasi kos-kosan di Kelurahan Bandar Kidul. Namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pihaknya getol melakukan operasi dengan sasaran tempat kos karena banyak menerima pengaduan dari masyarakat.

Sebelumnya Satpol PP juga mengamankan empat pasangan remaja yang berduaan di kamar kos Kelurahan Semampir.
Petugas dalam pembinaan bakal mendatangkan pihak keluarganya untuk menjemput. Selain itu mengingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Surya/Dim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved