Sepasan Kekasih Jadi Kurir Sabu-sabu dengan Upah Rp 50 Ribu, Hakim: Kenapa Kalian Mau?
Bibit Kurnia Putri bersama kekasihnya Aditya Pandu Wijayanto kompak duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bibit Kurnia Putri bersama kekasihnya Aditya Pandu Wijayanto kompak duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan kasus narkotika, Selasa (17/7/2018).
Mereka disidang di Ruang Tirta 2, lantaran diduga memiliki serta menjual narkotika jenis sabu yang ia beli dari Hari (DPO).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Linda B. Karundeng disebutkan sejoli ini menjual sabu kepada Khoirul Setiawan (berkas terpisah), dengan harga Rp 200 ribu.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Agus Hamzah mereka mengaku sudah empat kali bertransaksi sabu.
( Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Usia Remaja, Kejati Jatim Gelar Penyuluhan ke Sekolah-sekolah )
“Saya disuruh oleh Hari biasa jemput barang dan mendapat upah Rp 50 ribu,” akunya.
Mendengar pernyataan itu, hakim ketua Agus lantas menyayangkan tindakan sepasang muda mudi ini.
“Lalu kenapa kalian mau?, kalian gadaikan hidupmu hanya Rp 50 ribu,” ketus hakim Agus.
Diketahui, dari laporan masyarakat, mereka ditangkap oleh Aris Nuriyanto, anggota kepolisian dari Polsek Tenggilis seusai menangkap Khoirul pada tanggal 21 Maret 2018.
( Kepala BNNP Jawa Timur Sebut Narkotika Jenis Carnophen Jadi Idola Warga Pantura Selain Ekstasi )
Saat dilakukan penggeledahan Dalam saku kiri celana Khoirul terdapat satu potongan sedotan minuman berisi satu poket sabu seberat 0,057 gram.
Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari terdakwa Bibit dan Aditya.
Setelah menangkap Khoirul, pada tanggal 23 Maret 2018, polisi menuju ke kediaman terdakwa Bibit di Jalan Mleto, Surabaya.
Akibat perbuatannya ini mereka dijerat pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang nartkotika.
( 5 Fakta Heru Winarko, Kepala Badan Narkotika Nasional yang Baru Dilantik Presiden Joko Widodo )