Polisi akan Periksa Saksi dan CCTV Kecelakaan di Jalan A Yani yang Libatkan Karyawan Harian Surya
Polrestabes Surabaya akan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV pasca terjadinya kecelakan yang melibatkan seorang karyawan Harian Surya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya akan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV yang berada di Jalan Protokol A Yani, sekitar Kantor Golkar Jawa Timur, pasca terjadinya kecelakan yang melibatkan seorang karyawan Harian Surya, Rabu (18/7/2018).
Kecelakaan yang merenggut nyawa Gamal Budidoyo, karyawan Harian Surya, terjadi di Jalan A Yani, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara mengatakan akan memeriksa sejumlah saksi kecelakaan dua pengendara motor tersebut.
• Arema FC Isyaratkan Coret Striker Seleksi Asal Korea Selatan
Hal tersebut dilakukan untuk penanganan lanjutan pasca kecelakan dua pengendara motor honda bernama Gamal Budidoyo (53), warga Klampis, dan Arda Oktofani, (23) warga Nganjuk.
"Kami periksa dulu karena kami fokus ke dua belah pihak. Termasuk saksi kami cari dulu, CCTV belum bisa diakses tapi kami cek lagi," jelas AKP Antara.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakan tersebut dan sketsa gambar lokasi kejadian.
"Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Untuk pengendara Arda masih mendapat perawatan, belum keluar dari RS Bhayangkara," kata Antara.
• Calonkan Diri di Pileg 2019, Ahmad Dhani dan Manohara Siap Berebut Kursi di Surabaya-Sidoarjo
Seperti diberitakan sebelumnya, Gamal Budidoyo, karyawan Harian Surya, meninggal dunia usai sempat kritis saat dirawat di rumah sakit.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: