Tarifnya Disebut KPK Capai Ratusan Juta, Inilah Fasilitas Mewah di Kamar Tahanan Lapas Sukamiskin
Tarif kamar berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJATIM.COM - Tarif kamar berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengungkapkan tarif kamar tersebut antara Rp200 juta hingga Rp500 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, tarif itu, berdasarkan informasi awal yang didapat KPK, yang sedang didalami oleh penyidik.
"(Tarif) itu salah satu yang sedang kami teliti, berapa seseorang membayar. Informasi awal ada rentang, sekitar Rp200 hingga 500 juta per kamar," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
• Diduga Sudah Biasa Terima Suap dari Napi, Kalapas Sukamiskin Tertawa-tawa Saat Diperiksa KPK
• Selain Kalapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati dan Suaminya Dikabarkan Ikut Diamankan KPK
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, kamar-kamar yang berada di Lapas Sukamiskin memiliki fasilitas yang berbeda-beda.
Setiap narapidana dapat menambah fasilitas di dalam kamarnya dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan.
Fasilitas-fasilitas yang bisa ditambahkan itu antara lain pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler, hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.
"Misalnya dia mau ditambah fasilitas harus dibayar," ujarnya.
Sebuah video yang ditampilkan saat konferensi pers, terlihat di dalam ruangan salah satu tersangka kasus bisnis kamar, Fahmi Darmawansyah.
Tampak ruangan diisi dengan pendingin udara, televisi hingga kulkas dan wastafel.
Di dalam kamar mandi, terlihat alat pemanas air.
• Kunci Sel Lapas Sukamiskin yang Tak Bisa Dibuka Diduga KPK Dibawa oleh Adik Ratu Atut dan Fuad Amin
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan perihal penambahan uang bagi narapidana yang ingin mendapatkan fasilitas tambahan di kamarnya tersebut.
Peran jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin ini, adalah seorang yang menghubungkan narapidana dengan Kepala Lapas Sukamiskin.
Penghubung ini diduga seorang narapidana tindak pidana umum di Lapas Sukamiskin
"Mau nambah apa itu ada tambahan lagi, mau nambah ini, itu tambah lg. Itu ada penghubung menuju ke Kalapas, ada seseorang yg bs ke mana-mana, tapi statusnya terpidana biasa," tuturnya. (Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Bayar Ratusan Juta, Ini Fasilitas Mewah di Kamar Tahanan Suami Inneke Koesherawati.