Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Anak Nasional, Kementerian PPA Sebut Kekerasan pada Anak Masih Jadi Masalah Serius di Indonesia

Setiap tanggal 23 Juli, masyakarat Indonesia selalu memperingati Hari Anak Nasional (HAN).

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/TRIANA KUSUMA
Ilustrasi. Acara peringatan hari anak nasional di Taman Flora (Dispendik Kota Surabaya) pada Sabtu (21/7/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setiap tanggal 23 Juli, masyakarat Indonesia selalu memperingati Hari Anak Nasional (HAN).

Peringatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Walaupun diperingati setiap tahunnya, namun kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius yang belum terpecahkan di Indonesia.

Plt Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Danti Anwar, mengungkapkan bahwa kekerasan pada anak seperti halnya fenomena gunung es.

Puncak Hari Anak Nasional Diselenggarakan di Pasuruan

"Kita tidak bisa sebutkan angkanya, karena tidak semua kasus dilaporkan, tetapi dari survei kita yang sampai sekarang yang terus kita perbaharui untuk umur 13-17 yang banyak korban itu laki-laki," kata Sri Danti Anwar, Minggu (22/7/2018).

Sedangkan pada umur 18-24 lebih banyak terjadi pada perempuan.

"Dan kalau kita lihat kasus-kasus kejahatan dari laporan pusat layanan terpadu itu dari setiap daerah pasti ada kasus," lanjutnya.

Kekerasan yang terjadi pun bukan hanya kekerasan fisik namun juga seksual, psikis, penelantaran dan yang lain.

Peringati Hari Anak Nasional, Ratusan Anak dari 31 Provinsi di Indonesia Berkumpul di Surabaya

Menurut Sri Danti, hal tersebut terjadi karena gaya hidup yang berubah karena faktor perkembangan teknologi informasi dan pergaulan dari lingkungan anak itu sendiri.

"Saat ini baik anak laki-laki maupun perempuan, keduanya sama-sama rentan mengalami kekerasan," lanjutnya.

Kementerian PPPA sendiri terus berupaya untuk memastikan hak-hak anak Indonesia untuk hidup, tumbuh dan berkembang bisa terjamin dengan baik.

"Anak itu menjadi tanggung jawab negara sesuai undang-undang, mereka nantinya yang akan menjadi generasi penerus bangsa. Harapan kami, ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, namun juga masyarakat luas juga mensupport," tutupnya.

Peringatan Hari Anak Nasional di Kota Madiun Nyaris Jadi Bencana, Ditemukan 50 Cheesecake Basi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved