Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ini Alasan Menteri PPPA Larang Penggunaan Ponsel pada Anak di Bawah 14 Tahun

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sedang merumuskan surat putusan pelarangan penggunaan ponsel pada anak.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Yoni Iskandar
digikala.com
Handphone 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sedang merumuskan surat putusan pelarangan penggunaan ponsel pada anak.

Bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Yohana Yembise, Menteri PPPA menjalaskan menurut saran Bill Gates dia mematasi pemakaian ponsel pada anak di bawah 14 tahun.

"Ini karena kami melihat, saat mengunjungi polres-polres di mana anak-anak berhadapan dengan hukum, banyak mereka yang terjerumus ke narkoba, rokok, dan akses film pornografi berawal dari ponsel. Pada akhirnya mereka melakukan kejahatan seksual, pemerkosaan antar dengan anak dan ini berbahaya sekali," katanya saat prescon Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2018, Senin (23/7) malam.

Soeharto Aktif di Kegiatan Sosial, Meski Kondisinya Sendiri Penuh Keterbatasan

Yohana Yembise melanjutkan dia sedang tahap mengundang masyarakat dan akademisi untuk diakusi penggunaan ponsel.

Dengan dasar itu pemerintah dapat scientific evidence sebagai acuan dan refrensi sebagai keputusan kebijakan.

"Saya mengharap keputusan kebijakan itu sangat baik menjadi pondasi mengantar anak-anak lebih terkontrol. Sesuai dengan tema Hari Anak Nasional 2017 yaitu genius, gesit, empati, unggul dan sehat," tutupnya. Pipit Maulidiya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved