Tak Ada Lampu Penerangan, Kawasan Sport Center Kota Blitar Rawan Jadi Tempat Pesta Miras
Kawasan Sport Center Kota Blitar rawan menjadi tempat pesta miras akibat tak adanya lampu penerangan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kawasan Sport Center di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, rawan digunakan pesta minuman keras (miras) pada malam hari. Suasana di lokasi yang gelap tanpa penerangan menjadikan tempat itu 'aman' untuk mabuk-mabukan.
Warga sekitar lokasi, Mashudi, mengatakan kawasan olah raga yang baru dibuka Pemkot Blitar pada Mei 2018 itu memang menjadi tempat nongkrong baru bagi anak muda. Setiap malam, terutama akhir pekan, banyak anak muda yang datang ke lokasi hanya sekadar nongkrong.
Kawasan Sport Center memang nyaman untuk nongkrong. Lokasinya luas dan terbuka. Tapi sayang, kondisi di lokasi masih gelap tanpa penerangan. Kondisi itu dimanfaatkan sekelompok anak muda untuk mabuk-mabukan.
"Kalau malam minggu, di sini (Sport Center) ramai anak cangkrukan. Tempatnya memang enak buat cangkrukan. Tapi sayang belum ada penerangannya. Akhirnya oleh sebagain anak muda dijadikan tempat mabuk-mabukan," kata Mashudi, Rabu (25/7/2018).
Warga lain, Dwi Prasetyo mengatakan selain digunakan tempat mabuk-mabukan, banyak muda-mudi yang pacaran di kawasan Sport Center. Muda mudi yang lagi kasmaran itu memanfaatkan suasana gelap di lokasi untuk berpacaran.
"Kami minta Pemkot supaya cepat memasang lampu penerangan di lokasi, agar tidak digunakan untuk hal-hal negatif. Selain itu perlu ada penjaga di Sport Center selama 24 jam," ujar Dwi.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari, tidak membantah hal itu. Dia mengakui kawasan Sport Center memang rawan digunakan untuk pesta miras dan pacaran. Terutama saat akhir pekan. Maka itu, petugas Satpol PP sudah berkali-kali merazia kawasan Sport Center pada akhir pekan.
"Setiap akhir pekan, kami rutin menggelar razia di Sport Center. Akhir pekan lalu, kami mendapati sejumlah anak muda mabuk di lokasi. Mereka kami bawa ke kantor dan kami beri hukuman," kata Juari.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu menjelaskan sampai sekarang Pemkot Blitar belum bisa memasang lampu penerangan di kawasan Sport Center. Sebab, pembangunan Sport Center belum diserahkan ke Pemkot Blitar, masih dalam masa perawatan rekanan.
"Kami belum bisa menganggarkan untuk lampu penerangan di Sport Center, karena pembangunannya belum diserahkan ke kami. Padahal, rencananya kami juga akan menambah pohon peneduh di lokasi," ujarnya.
Selain Sport Center, kawasan lain yang rawan digunakan untuk mabuk-mabukan dan pacaran, yakni, di city walk kawasan Makam Bung Karno. Kawasan city walk juga menjadi tempat nongkrong baru bagi anak muda di Kota Blitar.
"Kawasan city walk MBK juga rawan untuk hal-hal negatif, tempat itu juga rutin kami razia tiap akhir pekan," katanya.
Sport Center dibangun pada 2017. Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar dari APBD 2017 untuk pembangunan sejumlah sarana olah raga di Sport Center. Sport Center diharapakan menjadi tempat berolahraga bagi masyarakat Kota Blitar. (Surya/Samsul Hadi)