Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pawahita Melaporkan Sejumlah Akun Yang Menyebarkan Live FB di Karaoke Tulungagung

Paguyuban Warung Hiburan Tulungagung (Pawahita) melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Pesta miras di ruang karaoke yang live di Facebook. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Video Live Facebook di ruang karaoke sambil mabuk dan beradegan panas bakal berbuntut panjang.

Sebab Paguyuban Warung Hiburan Tulungagung (Pawahita) melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Koordinator Biro Hukum Pawahita, Didik Edi Prasetyanto mengatakan, pihak yang dilaporkan antara lain admin grup dimana video itu diunggah.

“Video itu mengesankan klien kami menjual miras. Faktanya tidak pernah ada penjualan miras,” terang Didik, Rabu (25/7/2018) di Mapolres Tulungagung.

300 Suporter Persib Bandung Disambut Meriah Ribuan Bonek di Stasiun Gubeng Surabaya

Didampingi Ketua Pawahita, Suyono Pujianto, Didik menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain foto dan video.

Bukan hanya satu warkop karaoke yang menjadi lokasi Live Facebook itu, melainkan ada tiga.

Masing-masing SM, FT dan SGT. Ketiga warkop karaoke ini tidak menjual miras.

“Miras itu kami duga dibawa dari luar. Kemudian room yang diduga seperti di video yang beredar, ternyata tidak ditemukan,” tambah Didik.

Hasil Juventus Vs Bayern Muenchen - Berkat 2 Gol Andrea Favilli, Bianconeri Unggul

Suyono menimpali, ada 50 warung karaoke yang bergabung dalam Pawahita.

Dirinya memastikan, seluruh aggota taat aturan dan tidak mungkin melakukan hal bodoh lewat Live Facebook.

Karena itu Suyono berharap laporan ini lekas ditindaklanjuti kepolisian.

Sehingga para pemilik akun yang mengunggah video menghebohkan secepatnya diproses.

“Agar jadi pembelajaran bagi semua, jangan menggunakan sosial media untuk merugikan orang lain,” tegas Suyono.

Selain Pawahita, Persatuan Warung Hiburan dan Karaoke Tulungagung (Pawahikorta) juga mengecam Live Facebook tidak senonoh itu.

Pawahikorta mendukung upaya polisi untuk mengungkap pihak yang mengunggah video itu.

Sebelumnya pada Sabtu (21/7/2018) malam, di sebuah grup tempat hiburan Tulungagung di Facebook ada Live Video.

Video itu menampilkan adegan mabuk-mabukan dan tarian tidak senonoh.

Pengunggah menyebut, adegan itu dilakukan di ruang karaoke tertentu. (David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved