Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polrestabes Surabaya Tangkap Seorang Pria Asal Gresik Gara-gara Cabuli Bocah Tetangganya Sendiri

Korbannya seorang pria berumur enam tahun yang merupakan tetangga kos pelaku.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Unit PPA Polrestabes Surabaya saat rilis kasus pencabulan di Polrestabes Surabaya pada Jumat (27/7/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang warga kos Manukan, Surabaya dibekuk polisi usai dilaporkan cabuli bocah pria berumur enam tahun.

Laki-laki tersebut bernama Sahara Aliyasin warga Driyorejo, Gresik yang tinggal di kos Jalan Manukan, Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku mengajak korbannya ke rumah kos.

Korbannya seorang pria berumur enam tahun yang merupakan tetangga kos pelaku.

Divonis Lima Tahun Penjara, Pelaku Pencabulan Anak di Madiun Belum Dieksekusi

Di sanalah perbuatan cabul itu dilakukan saat pelaku menyuruh korbannya berbaring.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, korban kemudian mengadu kepada keluarganya.

Ibu korban kemudian melapor kejadian itu ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.

"Korban tetangga kos tersangka di daerah Surabaya Barat. Dilakukan di kamar kos nya sehingga mengalami luka. Hasil visum juga menguatkan," kata AKP Ruth Yeni, jumat (27/7/2018).

Cerita Awal Perkenalan Pelaku Pencabulan dengan Korbannya, Semuanya Berawal dari Nomor Telepon

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved