Kurir di Pabean Cantikan Dibekuk Polisi, Sabu-sabu dan Alat Isap Ditemukan di Tempat Kerjanya
Seorang kurir dibekuk saat polisi menggeledah tempat kerjanya di komplek pertokoan Semut, Pabean Cantikan, Surabaya lantaran terlibat kasus narkotika.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Marjuki (38) dibekuk saat polisi menggeledah tempat kerjanya di komplek pertokoan Semut, Pabean Cantikan, Surabaya.
Pria yang sehari-hari sebagai kurir ekspedisi ini ditangkap lantaran terlibat kasus narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Agus Widodo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil upaya penyelidikan dari pengembangan kasus beberapa tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya.
• Yuk Kenalan sama Paras Ceyco Garcia, Karateka Cantik yang akan Unjuk Gigi di Asian Games 2018!
Dari sanalah polisi mendapat informasi bahwa Marjuki juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu di tempat kerjanya.
"Tersangka kami amankan di tempat kerjanya. Di sana kami juga mendapatkan barang bukti sabu dan sejumlah alat isap," ungkap AKP Agus Widodo, Jumat (27/7/2018).
Satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, satu bong dari botol kaca, dan pipet berserta sisa sabu menjadi barang bukti penangkapan.
Dari penggeledahan itu, Marjuki digelandang Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ia terancam pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
• Punya Tugas Naikkan Kembali Pamor Neymar, Pelatih Baru PSG: Semua Pihak dalam Tim Ingin Membantunya