Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Pencuri yang Ditangkap Polsek Kenjeran, Sebelum Beraksi Terlebih Dulu Pastikan Kondisi Kos

Seorang wanita nekat mencuri mencuri smartphone dan dua dompet berisi uang tunai dan identitas korbannya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Diana (23), pembobol dua kamar kos korbannya diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Minggu (29/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita nekat mencuri mencuri smartphone dan dua dompet berisi uang tunai dan identitas korbannya.

Pencuri itu bernama Diana (23), warga Jalan Tambak Pring Gang 1, Surabaya harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Sucipto menuturkan, pelaku langsung ditangkap usai kedua korbannya, yakni Sukarno (21) dan Syaiful Bahri (32) memergoki pelaku telah menggondol beberapa barang berharga keduanya.

Ketika diperiksa, Diana mengaku dirinya memang mencuri di tempat kos Syaiful.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengatakan, modus yang digunakan yakni memastikan terlebih dulu kamar tersebut apa masih berpenghuni.

"Jadi pelaku ini melihat terlebih dulu kamar kosnya, kalau sepi, tidak ada orang, baru masuk ke dalam," papar Sucipto, Minggu (29/7/2018).

Kepada penyidik, Diana mengakui bila dirinya langsung mencongkel pintu kamar korban.

Setelah berhasil, Diana langsung menggondol sejumlah barang milik korbannya.

Akibat aksi pencurian tersebut, kedua korban mengalami kerugian berupa sebuah smartphone merek Smartfren, uang tunai Rp 600.000,00, sebuah KTP, hingga sebuah SIM C.

Akibat ulahnya itu, Diana dikenakan dengan Pasal 363 KUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved