Pencuri yang Ditangkap Polsek Kenjeran Lakukan Aksinya saat Korban Sedang Tak Ada di Dalam Kos
Seorang wanita bernama Diana (23), warga Jalan Tambak Pring Gang 1 Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang wanita bernama Diana (23), warga Jalan Tambak Pring Gang 1 Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Sebab, ibu muda yang tak memiliki pekerjaan tetap itu terbukti mencuri sejumlah barang milik korbannya di dua kamar kos yang berbeda.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Sucipto mengatakan, Diana nekat membobol dua kamar kos milik korbannya yang berlokasi di Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya pada Kamis (28/6/2018) lalu.
Sucipto juga menjelaskan bagaimana kasus tersebut dapat terungkap dan menangkap Diana.
Kata Sucipto, awalnya korban bernama Syaiful Bahri (32) mengaku kehilangan uangnya.
"Mulanya korban (Syaiful) mengaku uangnya hilang, senilai Rp 300.000.00, KTP dan SIMnya," terang Kompol Sucipto kepada TribunJatim.com, pada Minggu (29/7/2018).
Sucipto mengimbuhkan, uang itu raib dari dalam kamar kosnya saat korban sedang tak berada di tempat kos karena sedang membeli makan di dekat kos.
Sekembalinya dari membeli makan, dirinya tak dapat menemukan uang dan kartu identitasnya.
Hingga akhirnya Syaiful bertanya kepada para tetangga kosnya.
Namun, hal tersebut terulang kembali beberapa hari kemudian.
Tapi, kejadian itu dialami korban yang berbeda.
“Jadi, saat itu korban melapor kehilangan uangnya ke tetangga, korban (Syaiful) tidak tahu siapa orang yang patut dicurigai, karena memang dirinya tak menaruh curiga pada siapapun," lanjut polisi dengan satu melati di pundaknya itu.
Sampai beberapa hari kemudian, kasus serupa terulang kembali.
Dalam kasus kedua, Diana hendak melancarkan aksi keduanya.