Polsek Kenjeran Tangkap Pria di Platuk Donomulyo Surabaya karena Miliki Sabu, ini Barang yang Disita
Unit Reskrim Polsek Kenjeran menangkap seorang pria bernama Mochammad Yasin (23).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Kenjeran menangkap seorang pria bernama Mochammad Yasin (23).
Pasalnya, pria asal Jalan Sidotopo Wetan Sekolahan Gang 9, Surabaya itu kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Yudho Haryono mengungkapkan, Yasin dibekuk saat berada di kamar kosnya.
"Pelaku kami grebek di kamar kosnya, di Jalan Platuk Donomulyo Gang 1, Surabaya," papar Yudho, Minggu (29/7/2018).
Yudho mengimbuhkan, langsung diamankan menuju Mapolsek Kenjeran.
Tak hanya mengamankan Yasin, sejumlah barang bukti juga disita dari tangannya, mulai dari 20 klip plastik bekas bungkus sabu, tas kecil warna merah muda motif bunga, sebuah bong dari botol Aqua, sebuah pipet kaca bekas sabu, sebuah pipet plastik bekas sabu, dua buah skop dari sedotan warna putih, sebuah korek api merah, dua buah cotton bud, sampai sebuah alumunium foil.
Kini, Yasin harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kenjeran Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kasus ini sedang kami kembangkan untuk mencari siapa pemasok barang haram itu," tutup polisi dengan tiga balok di pundaknya itu.