Pencuri Sepeda Jalani Sidang, Hakim PN Surabaya: Tampang Serem Banyak Tato, Tapi Suaranya Lembek
Pria penuh tato tertunduk lesu saat jalani sidang atas dugaan kasus pencurian sepeda di Ruang Garuda 2, Pengadian Negeri (PN) Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Okky Chandra Kusuma (18), terlihat tertunduk lesu saat jalani sidang atas dugaan kasus pencurian sepeda di Ruang Garuda 2, Pengadian Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/7/2018).
Pria bertato di bagian wajah dan lehernya ini divonis penjara selama 7 bulan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Dedi Fardiman.
Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
• Lewat Payung Kota Batu, Mobil Elf Angkut 16 Orang Masuk Jurang, Begini Kondisi Penumpangnya
“Mengadili bahwa terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman selama 7 bulan,” terang Dedi.
Hukuman tersebut terbilang lebih ringan dari tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riny NT, yang menuntut terdakwa selama 10 bulan penjara.
Sebelum diketok palu tanda vonis dijatuhkan, terdakwa Okky meminta keringanan di mana ia mengaku menyesal dan belum pernah dihukum, serta mempunyai tanggungan seorang anak.
“Saya mempunyai anak usia tiga bulan yang mulia dan saya menyesal,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan itu, majelis hakim lantas mengomentari tampilan tato yang melekat di wajah terdakwa.
• Gandeng Tim Survei Independen, PTPN X Fokuskan Kualitas Gula Kristal Putih
“Tampang kamu banyak tatonya serem, suaranya lembek,” ujar Dedi.
Diketahui, terdakwa bersama rekannya Risky alias Peking, pada hari Jumat tanggal 2 Maret 2018 pukul 03.00 dini hari di perumahan Babatan Pratama, Surabaya melakukan aksi pencurian dengan memanjat rumah korban Farriman Arisandi.
Di teras rumah terparkir sepeda angin merek Giant type Alux 6000.
Risky bertugas mengawasi sekitar rumah, sedangkan Okky berusaha membawa lari sepeda seharga Rp 10 juta itu dengan cara diangkat melewati pagar rumah untuk diterima Risky yang berada di atas pagar.
Namun sial, aksi mereka dipergoki oleh Catur dan Ridhonsa selaku sekuriti perumahan sehingga Okky berhasil diamankan, sedangkan Risky berhasil melarikan diri.
• Persela Taklukkan Persipura Dengan Skor 3-2, Aji Santoso: From Zero to Hero untuk Dendy