Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BNNP Jatim Amankan 5 Tersangka Pencucian Uang Transaksi Narkoba, Rp 24 Miliar Disita Petugas

Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang hasil transaksi narkotika jaringan lapas.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Barang bukti dana transaksi narkoba jaringan dalam lapas senilai Rp 24 Milyar ditunjukkan ke awak media oleh BNN pada Selasa (31/7/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang hasil transaksi narkotika jaringan lapas.

Tak tanggung-tanggung nilai aset total transaksi narkoba yang dilakukan bandar besar tersebut mencapai Rp 24 miliar.

Kasus tersebut dilakukan oleh lima orang tersangka bernama Adi Wijaya warga Surabaya, Tamia Tirta, Lisan Bahar.

adapula, dua narapidana narkotika bernama Army Roza dan Ali Akbar asal Tanggerang juga terlibat.

(Salip Truk Tronton Dari Kiri, Pria di Kota Blitar ini Harus Meregang Nyawa)

(Inilah Sederet Barang Bukti Kasus Pencurian Produk PT Unilever, Uang Rp 70 Juta hingga Senjata Api)

Pengungkapan ini dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami mengungkap transaksi aliran dana berasal dari hasil bisnis narkotika mencapai Rp 24 miliar," kata Kepala BNN, Irjen Pol Heru Winarko, selasa (31/7/2018).

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, mereka menggunakan perusahaan pertukaran uang.

Mereka terancam Pasal 3, 4, dan 5 ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Kembali Berinovasi, ITS Surabaya Kini Rancang Mobil Bertenaga Listrik, Biodiesel, dan Hybrid)

(Soroti Limbah Popok di Surabaya, Khofifah Ajak Warga Bangun Rumah River Side Menghadap ke Sungai)

Ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

"Pengungkapan ini membuktikan bahwa menangkap dan mengamankan bandar Narkoba di dalam penjara tidak serta merta menghentikan bisnis narkotika," kata Heru.

(Perseru Serui Vs Persebaya, Miswar Cadangan, Alfredo Vera Pasang Alfonsius Kelvan Jadi Kiper Utama)

(Milan Petrovic Akui Beri Rekomendasi Kedatangan Jaycee John ke Manajemen Arema FC)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved