Bersih-besih Pengedar Narkoba di Wilayah Pantura Lamongan, Kini Giliran Warga Brondong Dibekuk
Giliran warga Brondong dibekuk polisi dalam lanjutan bersih-bersih peredaran narkoba di wilayah Pantura Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Maraknya peredaran narkoba di wilayah Pantura disikapi serius Sat Reskoba Polres Lamongan.
Kali ini, polisi kembali membekuk tersangka pengedar pil bento carnopen dengan wilayah edar di Pantura Brondong.
Mery Latu Farisah (32) ditangkap di rumahnya, Desa Tlogoretno Kecamatan Brondong Lamongan, Rabu (01/8/2018).
Hampir enam hari setelah mendapatkan informasi, dua anggota Sat Reskoba Didin Eko Nopianto, Dimas Dwi Kuncoro baru berhasil mengamankan tersangka.
Diawali dengan penyelidikan yang intens dan tersangka diamankan.
Saat diinterograsi, dan digeledah, dua petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 151 butir pil carnopen dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 98 ribu.
Semua barang diakui milik tersangka. "Tersangka ini tergolong lincah, hingga beberapa sempat lepas dari intaian," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan AKP Djoko Bisono. (Surya/Hanif Manshuri)