Ketua PDIP Jombang Dianggap Tidak Transparan, PDIP Jatim: Ada Forum untuk Mempertanggungjawabkannya
Simpatisan dan Kader PDI Perjuangan Jombang menggeruduk kantor DPC PDIP Jombang, Selasa (31/7/2018). menuntut Ketuanya, Marsaid mundur dari jabatan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Simpatisan dan Kader PDI Perjuangan (PDIP) Jombang menggeruduk kantor DPC PDIP Jombang, Selasa (31/7/2018).
Mereka menuntut agar Ketua DPC Jombang, Marsaid, mundur dari kursi Ketua DPC.
Salah satu faktornya adalah, DPC PDIP dinilai menjadi elitis dan lebih tertutup sejak dipimpin oleh Marsaid.
Pengambilan kebijakan dan laporan keuangan partai pun dinilai menjadi tidak transparan.
Termasuk dalam penggunaan dana kampanye baik Pilbup Jombang maupun Pilgub Jatim untuk Jombang.
(Tiga Bulan, Polretabes Surabaya Berhasil Ungkap 80 Kasus Kejahatan ini)
(Tawarkan 4 Program, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Aparatur Pemerintahan Desa untuk Ikut Jaminan Sosial)
Menanggapi transparansi keuangan partai, Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi pun mengatakan bahwa PDIP mempunyai mekanisme tersendiri dalam pengelolaannya.
"Untuk membahas dan mempertanggung jawabkan hal itu ada forumnya sendiri, tidak setiap Minggu atau bulan kita evaluasi," kata Kusnadi, Rabu (1/8/2018).
Forum yang dimaksud Kusnadi adalah Konferensi Cabang atau Konfercab.
"Di Konfercab nanti disitu ada pertanggungjawabannya, apakah diterima atau ditolak," ucapnya.
(Ditanya Soal Ancaman dan Intimidasi yang Diterima, Najwa Shihab Blak-blakan Mengaku Malu)
(Bersih-besih Pengedar Narkoba di Wilayah Pantura Lamongan, Kini Giliran Warga Brondong Dibekuk)
Untuk Konfercab sendiri Kusnadi mengatakan paling dekat akan dilaksanakan pada tahun 2019.
"Kan sebentar lagi, tinggal setahun. Kalau mau dievaluasi, terus (Ketua DPC) diganti, belum tentu juga yang menggantikan lebih baik, kalau malah tidak lebih baik bagaimana," kata Kusnadi.
(Tawarkan 4 Program, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Aparatur Pemerintahan Desa untuk Ikut Jaminan Sosial)