Dalami Kasus Uang Palsu, Polres Tanjung Perak Minta Warga yang Merasa Tertipu Segera Lapor
Peredaran uang palsu belum sepenuhnya usai, polisi kembali menciduk dua pelaku. bernama Musthofa (45) warga Pandaan dan Yasin (43) Warga Gunungsari
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUMJATIM.COM, SURABAYA - Peredaran uang palsu belum sepenuhnya usai, polisi kembali menciduk dua pelaku.
Keduanya bernama Musthofa (45) warga Sumberejo Pandaan dan Yasin (43) warga Gunungsari.
Sejumlah barang bukti uang dollar palsu dan uang mainan disita.
Kedua pelaku disebut mengaku bisa mendatangkan uang dengan sistem ritual bernuansa klenik.
(5 Fakta Kasus Bu Lurah di Banyuwangi Pura-pura Mati Saat Coba Dibunuh, Motif Pelaku Terungkap)
(Terimbas Mundurnya Pelatih Persebaya Alfredo Vera, Chairul Basalamah Dapat Tugas Baru ini)
Kasus ini masih dikembangkan untuk mengetahui jumlah korban peredaran uang palsu tersebut dan adanya keterkaitan tersangka lain.
"Kami masih melakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus, rabu (1/7/2018).
Menurut Agus, jika merasa menjadi korban peredaran uang palsu yang dilakukan tersangka, masyarakat bisa melapor ke polisi untuk ditindak lanjuti.
"Silahkan dari masyarakat apabila melihat para tersangka dan merasa menjadi korban silahkan lapor ke Polres Pelabuhan Tanjunh Perak," kata Agus.
(Lini Depan Persija Mengerikan, Arema FC Siapkan Antisipasi Khusus ini)
(Usia Seminggu, Bayi Perempuan ini Dibuang di Pinggir Jalan Raya)