Berita Entertainment
Dijenguk Uya Kuya, Begini Kondisi Reza Bukan Setelah Sebulan Mendekam di Penjara karena Narkoba
Reza Bukan dibekuk di kediamannya di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (30/6/2018).
TRIBUNJATIM.COM - Reza Bukan dibekuk di kediamannya di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (30/6/2018).
Pembawa acara Deron Eka alias Reza Bukan yang terjerat kasus narkoba berada dalam kondisi sehat di sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat.
Hal tersebut disampaikan artis Uya Kuya yang datang menjenguk Reza, Kamis (2/8/2018).
Uya menyebut, Reza bertambah gemuk berada di dalam tahanan.
Uya mengaku sempat bercanda-canda saat menjenguk Reza.
• Sudah Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2014, Berikut 7 Fakta Tertangkapnya Reza Bukan Terkait Kasus Narkoba
"Kita ketawa-ketawaan becanda becanda. Gimana kamarnya, kamar mandinya bagaimana, makannya apa. Makannya nasi sama tempe, pakai sayur dan segala macam," kata Uya, kepada wartawan, Kamis.
Uya mengungkapkan, Reza tinggal di dalam sel tahanan bersama sejumlah tahanan lain.
"Terus tadi (cerita) satu sel berapa orang, dia tadinya bertujuh, jadi berlima. Ya dia rame-rame satu sel," kata Uya, yang menjenguk Reza bersama Astrid istrinya.
Presenter Daren Eka alias Reza Bukan keluar ruang tahanan untuk saat dijenguk teman-teman artis di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Kamis (2/8/2018).
• Reza Bukan Terjerat Narkoba, Video 2 Buah Hatinya yang Diunggah Seminggu Lalu Ini Jadi Sorotan

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, usai dijenguk Uya dan istrinya, Reza dikawal oleh dua orang polisi saat keluar dan masuk ke area sel tahanan dengan tangan diborgol.
Pembawa acara berusia 37 tahun tersebut mengenakan kaos oranye bertuliskan Sat Tahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jakarta Barat' dan kacamata berbingkai hitam.
• 4 Pasukan Elite Paling Mengerikan di Dunia & Latihan Paling Sadis, Satu di Antaranya dari Indonesia
Ia tak banyak bicara dan hanya menjawab kata 'sehat' saat ditanya oleh wartawan.
Reza sebelumnya dibekuk di kediamannya di Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (30/6/2018) dini hari.
Dari penangkapan didapat tiga paket sabu-sabu dengan berat 0,19 gram. Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
• Sofia Waode yang Diusir Iis Dahlia Sempat Sebut Baju Ketinggalan di Kampung, Intip Rumahnya Yuk!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Reza Bukan Setelah Sebulan Mendekam di Penjara karena Narkoba"