Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Digrebek BNNP Jatim di Kamar Hotel, Satu Pengedar Ikut Dirangkap
Sepasang kekasih asal Karawang dan Purwokerto yang membawa sabu-sabu digrebek BNNP Jawa Timur di sebuah hotel kawasan Diponegoro, Kamis (2/7/2018).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepasang kekasih asal Karawang dan Purwokerto yang membawa sabu-sabu digrebek BNNP Jawa Timur di sebuah hotel kawasan Diponegoro, Kamis (2/7/2018).
Mereka adalah berinisial AI (34), pria kelahiran Bengkong Baru, Batam yang tinggal di Karawang, dan ED (26), warga Pagedangan, Purwokerto.
Petugas juga menangkap satu tersangka lain bernama IS (47), warga Dupak Surabaya yang terlibat transaksi peredaran barang haram itu.
• BREAKING NEWS: BNNP Jatim Tangkap Sepasang Kekasih dan Seorang Pria Kurir Sabu Jaringan Dua Lapas
Sebelum ditangkap petugas BNNP Jatim membuntuti keduanya di sekitar hotel.
Saat berada di hotel, petugas menggrebek kamar inap mereka, lalu membekuk pelaku lain di sekitar hotel.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar sekitar pukul 13.40 WIB dilakukan penangkapan pelaku perdagangan narkotika. Penangkapannya di hotel kawasan Jalan Diponegoro," kata AKBP Wisnu Chandra pada TribunJatim.com, Jumat (3/8/2018).
• Pendiri PKS Yusuf Supendi Meninggal Dunia, Kedatangan Jenazah di Rumah Duka Diwarnai Isak Tangis
Dilanjutkan Wisnu, kasus ini masih dalam pengembangan, sebab dari bukti yang didapatkan petugas ada keterlibatan jaringan dua Lapas yaitu Lapas Tanjung Pinang dan Lapas Porong.
800 gram sabu, empat handphone berisi pesan koneksi transaksi narkoba, sepeda motor, bukti transfer atm dan bill kamar hotel disita petugas sebagai barang bukti.