BREAKING NEWS: BNNP Jatim Tangkap Sepasang Kekasih dan Seorang Pria Kurir Sabu Jaringan Dua Lapas
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu.
Kali ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Di antaranya sepasang kekasih dari Kepulauan Riau dan Purwokerto dan seorang pria asal Dupak Surabaya.
Mereka ditangkap setelah badan anti madat itu menggerebek hotel di kawasan Diponegoro Surabaya, Kamis (2/8/2018).
• Kasus Pencucian Uang Transaksi Narkoba Jaringan Lapas, BNN Sita 5 Mobil dan Rumah Seharga Rp 3,1 M
Dari tiga tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 800 gram.
Saat handphone milik tersangka diperiksa, beberapa pesan singkat menunjukan bukti adanya koneksi jaringan dua Lapas (lembaga pemasyarakatan).
"Ini dikendalikan dari Lapas Tanjung Pinang Kepulauan Riau, penerimanya dikendalikan dari Lapas Porong. Ini jaringan yang bertemu di Surabaya yang berhasil kami gagalkan," kata Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra kepada TribunJatim.com, Jumat (3/8/2018).
• 5 Pelaku Berbagi Peran, Begini Perputaran Uang Bisnis Narkoba dalam Lapas yang Diungkap BNN Jatim
Kasus ini terus dikembangkan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Timur.
AKBP Wisnu Chandra menambahkan, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang juga terlibat.
Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com