Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemakai Sabu Disergap Polsek Sukomanunggal Saat Asyik Menyeduh Kopi di Minimarket

Penangkapan terhadap pengguna sabu oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanunggal Surabaya sempat membuat heboh pengunjung minimarket.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Dimas Andri Saputra (20), kuli bangunan asal Madiun ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal usai terbukti konsumsi sabu, Kamis (2/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penangkapan terhadap pengguna sabu oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanunggal Surabaya sempat membuat heboh pengunjung minimarket.

Seorang pria bernama Dimas Andri Saputra (20), kuli bangunan asal Madiun ditangkap di sebuah minimarket di Jalan Sukomanunggal Jaya Surabaya, pada Senin (30/7/2018) lalu.

Terkait penangkapan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Misdianto mengatakan, pihaknya mendapat informasi awal dari masyarakat yang mengetahui adanya praktik jual beli narkoba jenis sabu di minimarket.

Begini Cara Tersangka Spesialis Bobol Rumah Beraksi di 12 Lokasi, Panjat Pagar hingga Buka Genteng

"Setelah kami mendapat infomasi bila pelaku (Dimas) menyimpan sabu, kami langsung mendatangi TKP dan menangkapnya," beber Iptu Misdianto, Kamis (2/8/2018).

Iptu Misdianto menuturkan, dalam penyergapan itu, personelnya langsung menggeledah barang bawaan Dimas.

Alhasil, sebuah poket sabu yang disimpan Dimas ditemukan TAB Polsek Sukomanunggal di celana bagian saku sisi kiri depan.

Dimas diringkus usai menyeduh kopi yang dibelinya dari minimarket tersebut.

Indonesia Kirimkan 4 Wakilnya, Berikut Jadwal Pertandingan Perempat Final Kejuaraan Dunia 2018

"Saat menikmati kopi di minimarket, pelaku (Dimas) langsung kami tangkap," sambung polisi dengan balok tiga di pundaknya itu.

Selanjutnya, Dimas dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan itu, Dimas mengakui bila dirinya baru saja membeli sabu.

Kata Dimas, ia membeli sabu seberat 0,3 gram itu dari seseorang di Surabaya Utara.

5 Fakta Mattia Caldara, Bek Baru AC Milan yang Harganya Naik 2.500 Persen dalam Waktu Tiga Tahun

Barang haram itu diperoleh dari seseorang yang tak dikenalnya menggunakam sistem ranjau.

"Pelaku (Dimas) mengakunya dikonsumsi sendiri, alasannya biar kuat dan nggak gampang capek saat nguli," tandasnya.

Kendati telah mengamankan Dimas, TAB Polsek Sukomanggal kembali bergerak untuk mengungkap identitas pengedar yang menjajakan sabu kepada Dimas.

Kecewa Alfredo Vera Mundur, Robertino Pugliara Tetap Siap Bawa Persebaya Menang Lawan Persela

Yuk subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved