Densus 88 Geledah Rumah di Blitar, Warga Ungkap Sosok Penghuninya
Densus 88 Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Jl Ploso RT 2 RW 2 Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Densus 88 Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di Jl Ploso RT 2 RW 2 Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Sabtu (4/8/2018) sore.
Informasinya, Densus menangkap penghuni rumah itu pada Jumat (3/8/2018) malam.
Berdasarkan keterangan Ketua RT 2 RW 2 Kelurahan Plosokerep, Rusdiyanto, rumah berlantai dua yang digeledah Densus itu milik LS.
LS merupakan asli warga Kelurahan Plosokerep. Di lingkungan tempat tinggalnya, LS akrab dipanggil Nanang.
• Anggaran Sudah Jelas, Bambang Haryo Minta Pemerintah Ikut Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Sebagai ketua RT, Rusdiyanto diminta mendampingi petugas saat menggeledah rumah LS.
Sejumlah petugas yang menggeledah rumah LS mengenakan pakaian preman.
"Saya didatangi petugas ke rumah. Diminta melihat proses penggeledahan di rumah Nanang," kata Rusdiyanto.
Menurutnya, petugas sempat membawa sejumlah barang dari rumah LS.
Rusdiyanto sempat melihat petugas mengambil kartu perdana telepon seluler di rumah LS.
Petugas membawa kartu perdana.
"Petugas memeriksa rumah Nanang. Saya melihat petugas mengambil kartu perdana di rumah Nanang," ujarnya.
Selama ini, Rusdiyanto mengenal sosok LS, sebagai warga yang biasa-biasa saja.
Secara penampilan LS juga biasa.
LS juga bergaul dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Ketika ada kumpulan maupun kegiatan warga, LS juga hadir.