Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dinkes Jatim akan Pelajari Aturan Baru BPJS Kesehatan, Warga Bebas Buta Akibat Katarak

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Kohar Hari Santoso mengatakan, Pemprov menarget di tahun 2020 Jawa Timur bebas kebutaan akibat katarak

Istimewa
Penderita Katarak melaksanakan screening katarak di aula Makorem 084 Bhaskara Jaya Surabaya pada Rabu (22/11/2017) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kohar Hari Santoso mengatakan, Pemprov Jawa Timur menarget di tahun 2020 Jawa Timur bebas kebutaan akibat katarak.

Pada tahun 2017 jumlah kebutaan akibat katarak di Jawa Timur mencapai 120ribu orang, angka tertinggi di Indonesia.

"Angkanya relatif berkurang, tapi saya tidak hafal persis berapa," kata Kohar

Menurut Kohar Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur terus melakukan kegiatan pencegahan dan operasi katarak sepanjang tahun.

(Pengedar Sabu Jaringan Lapas yang Ditangkap BNN Surabaya, Saling Isi Stok Jika Ada yang Kekurangan)

(Gempa 7 SR Lombok Buat Pemain Timnas U-16 Indonesia Ini Sempat Khawatirkan Keluarga)

"Termasuk baksos dengan beberapa instansi seperti Kejati beberapa waktu lalu. Ini kegiatan Bagus sekali dan akan kita kembangkan dengan instansi yang lain," lanjut Kohar.

Namun begitu, saat ini Dinas Kesehatan sedang mendalami peraturan baru yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan melalui Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan (Perdirjampel) Kesehatan.

Satu di antaranya mengatur tentang Penjaminan Pelayanan Katarak.

Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa penderita penyakit katarak dijamin BPJS Kesehatan apabila visus (ketajaman atau kejernihan) mata pasien kurang dari 6/18 preoperatif.

(Tertipu Investasi Aparteman Kondominium Hotel The Eden Kuta Bali, Para Korban Lapor Polda Jatim)

(Toko Makanan Ringan Digerebek BNNK Surabaya, Petugas Temukan 15 Poket Sabu di Etalase)

Selain itu jumlah operasi katarak pun dibatasi dengan kuota.

Kendati begitu, Kohar mengatakan sejauh ini, penyelesaian kasus katarak di Jatim masih berjalan baik.

"Tapi kita akan pelajari lebih lanjut, seperti kriteria pembatasan itu yang perlu kita cermati. Visus itu kan relatif, kalau kabur sedikit saja kan harusnya dioperasi tapi kadang ada orang yang pekerjaannya tidak detil menggunakan mata dan kadang kala bisa dimaklumi, oleh karena itu kita perlu mempelajari lebih jauh," pungkasnya.

(Pesta Gol Lawan Kamboja, Fakhri Husaini Ungkap Resep Mujarab Penampilan Ciamik Timnas U-16)

(Anda Warga Surabaya dan Tak Sempat untuk Urus SIM, Layanan SIM Delivery Bisa Jadi Solusi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved