Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengedar Sabu Jaringan Lapas yang Ditangkap BNN Surabaya, Saling Isi Stok Jika Ada yang Kekurangan

Selain saling memasok dengan jaringan lain, Hari juga mengedarkan ke sesama temannya di Gersik, Sidoarjo dan beberapa kota lainnya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Tiga pengedar narkoba Dibekuk BNN Surabaya dihadirkan saat konferensi pers, pada Senin (6/8/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berperan sebagai pengedar sabu, Hari (32) warga Karangrejo, Surabaya juga mengisi stok sabu-sabu dari jaringan Lapas lainnya jika kekurangan.

"Stok satu ons, diedarkan. Kalau pas kosong dikasih dari pelaku lainnya. Saling mengisi dia jualan poket kecil-kecil," kata Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti, senin (6/8/2018).

Hari mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari jaringan Lapas Pamekasan.

Kadang stok dari Jaringan Hari tersendat, ia meminta ke Bayu yang memiliki jaringan di narapidana Lapas Madiun.

BNN Surabaya Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Satu di Antaranya Pernah Jadi Tukang Parkir Taman Bungkul

Meskipun dikendalikan dua Lapas berbeda dua pelaku tersebut menjalin komunikasi pasokan sabu-sabu.

"Begitupula sebaliknya. Jadi mereka tetap bisa jualan walaupun pasokan dari bandarnya belum dikirim," kata mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya tersebut.

Selain saling memasok dengan jaringan lain, Hari juga mengedarkan ke sesama temannya di Gersik, Sidoarjo dan beberapa kota lainnya.

"Dipasok ke kota-kota lain. Dia (Hari) di Surabaya kebagian 20 gram diedarkan di Surabaya setelah dua kali ngambil barang ke bandar," kata Suparti.

Bertemu di Taman Bungkul, Tiga Pengedar Mengaku Dapat Sabu dari Napi di Dua Lapas di Jatim

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jaringan dua Lapas yaitu Lapas Madiun dan Lapas Pamekasan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved