Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Kirim 200 Polisi ke Lombok untuk Evakuasi Korban Gempa, ini kata Kapolda Jawa Timur

Machfud mengimbuhkan, dirinya turut berduka cita dengan bencana gempa di Lombok yang menelan banyak korban luka hingga meninggal dunia.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ANTARA FOTO/ AHMAD SUBAIDI via KOMPAS.COM
Warga mengangkat sepeda motornya dari reruntuhan rumah pascagempa di Desa Wadon, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (6/8/2018). Gempa bumi bermagnitudo 7 mengguncang Lombok, Minggu (5/8/2018) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin mengirim ratusan personelnya untuk mengevakuasi dan membantu korban gempa di Lombok.

Machfud mengatakan, ada dua kompi atau sekitar 200 personel Sat Brimob Polda Jatim yang dikirim untuk di BKO'kan dalam rangka membantu mengevakuasi korban gempa bumi pada Minggu (5/8/2018) malam kemarin.

"Ada tujuh tenaga medis dan dua kompi (200) personel Brimob Polda Jatim telah kami kirim untuk membantu saudara kita yang terkena bencana gempa bumi di Lombok," tegas Irjen Pol Machfud Arifin kepada awak media, Senin (6/8/2018).

Machfud menambahkan, sifat dari pemberangkatan ratusan personelnya itu murni untuk kemanusiaan.

TNI AL Kirim Kapal Rumah Sakit dan Kapal untuk Angkut Reruntuhan ke Lombok Pasca Diguncang Gempa

"Tentu sesuai intruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberikan BKO anggota Polri dalam bantuan kemanusiaan," sambung jenderal bintang dua itu.

Machfud mengimbuhkan, dirinya turut berduka cita dengan bencana gempa di Lombok yang menelan banyak korban luka hingga meninggal dunia.

Dalam pengiriman personel tersebut, Machfud berharap dapat segera membantu proses evakuasi korban selamat.

Sehingga, korban luka dapat segera terselamatkan dan tidak bertambah.

Timnas U-16 Indonesia dan Kamboja Heningkan Cipta untuk Korban Gempa Lombok Sebelum Kick Off

"Jangankan bencana, banjir dan kebakaran pun polisi harus hadir disana, ya mudah-mudahan korban jiwa tidak banyak lagi," tandas mantan Kadiv TI Mabes Polri itu.

Kata Machfud, BKO itu merupakan salah satu tugas yang diatur dalam Undang-undang kepolisian, yakni untuk menghadapi bencana alam.

Lalu, saat ditanya terkait durasi penetapan BKO sejumlah personelnya kala itu, Machfud mengaku sifatnya fleksibel.

Menurut Machfud, dalam BKO, Machfud menyerahkan kewenangan sepenuhnya terhadap perintah dari Mabes Polri, terutama Kapolri.

Doakan Korban Gempa Lombok, Jamaah Masjid Polda Jatim Gelar Salat Ghaib

Kendati demikian, Machfud menjelaskan bila pihaknya mengaku siap bila dibutuhkan tambahan personel lagi untuk dikirim ke Lombok.

"Intinya, kami siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan tambahan personel BKO, tapi ya jangan semua dong, karena kami (Polda Jatim) kan perlu pengamanan juga disini," tutupmya lalu tersenyum.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved