Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Dugaan Kebocoran Soal UNBK SMPN 54, Empat Guru yang Jadi Saksi Kompak Tak Tahu Bocornya Soal

Empat saksi guru dari SMPN 54 Surabaya dihadirkan guna menjelaskan terkait kasus yang menjerat mantan Kepala SMPN 54.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Keny Erviati beserta terdakwa Imam Soetiono dan Teguh Kartono, saat jalani sidang lanjutan di Ruang Tirta 2, PN Surabaya. Senin, (6/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat saksi  guru dari SMPN 54 Surabaya dihadirkan guna menjelaskan terkait kasus yang menjerat mantan Kepala SMPN 54 Keny Erviati beserta terdakwa lainnya Imam Soetiono dan Teguh Kartono.

Keempat saksi itu didatangkan saat sidang lanjutan pelanggaran kebocoran UNBK, di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (6/8/2018) .

Empat di antaranya ialah Luluk sebagai Wakil Kepala Sekolah, Kamadiyati sebagai Waka Kesiswaan dan Ngateno sebagai Sarana dan Prasarana serta Ahmad Benado sebagai Humas SMPN 54.

Dalam kesaksiannya, mereka kompak mengaku tidak tahu adanya bocoran UNBK yang terjadi di sekolahnya tersebut. Pasalnya, hanya Imam Sutono dan Teguh Kartono yang diberi akses khusus.

Adapun tugas dari Luluk yang juga menjabat ketua panitia UNBK ini megadakan nominasi Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan Daftar Nominasi Tetap (DNT).

Sidang Kasus Dugaan Kecurangan UNBK di SMPN 54 Surabaya, Saksi Benarkan Perbuatan Terdakwa

“Waktu pelaksanaannya, ada tiga sesi dari 84 siswa kelas XI, dimana Ruang 1 sampai 3 berisi 25 siswa, saya baru mengetahui adanya laporan kebocoran itu saat hari terakhir saat ujian Mapel IPA,” jelasnya di hadapan majelis hakim Sifa’urosidin. 

Ia tidak tahu pasti apa tujuan dari atasannya itu, yang ia tahu bahwa terdakwa Keny mengaku balas budi terhadap komite.

“Yang menjadi masalah saat itu daftar nama siswa nya berubah dari DNT sebelumnya, dan saya diberitahu oleh Imam dan Teguh bahwa perubahan itu dari pusat,” bebernya.

Terdakwa Imam dan Teguh sendiri merupakan tenaga honorer yang menangani komputer yang digunakan untuk UNBK sendiri.

Hal serupa diutarakan oleh Kamadiyata selaku Waka Kesiswaan yang pada saat UNBK digelar menjadi anggota panitia. Ada tujuh siswa yang kedapatan bocoran soal tersebut.

Sidang Perdana Kasus Kecurangan UNBK, Kuasa Hukum Mantan Kepala Sekolah SMPN 54 Tak Ajukan Eksepsi

“Tujuh siswa ini ruangannya berubah, dan saya juga tidak tahu motifnya apa,” tambahnya.

Sedangkan Ngateno sebagai prasana hanya bertugas mengecek listrik dan komputer sebagai sarana UNBK tersebut.

Ia tidak mengetahui adanya kebocoran, akan tetapi ia tahu kabel melingkar dan komputer yang menjadi barang bukti tindak pidana tersebut.

“Malah saya tahunya waktu baca koran, loh kok sekolah ada bocor padahal ini ujian berbasis komputer, saya waktu itu yakin bahwa ujian berupa digital ini tidak akan bocor,” terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved