Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermodal Id Card Temuan, Pemuda Ini Tipu Calon Penumpang di Bandara Juanda

pemuda ini ketahuan telah menipu sejumlah calon penumpang di Bandara Juanda Surabaya yang sedang membutuhkan tiket pesawat.

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Polisi menunjukkan pemuda pelaku penipuan penjualan tiket di Bandara Juanda yang berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara. 

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Hanya bermodal Id Card Biro Umroh yang ditemukan di mushola, Senna Isnu Wardana berhasil meraup uang puluhan juta rupiah.

Tapi karena uang itu didapat dengan cara menipu, pemuda 23 tahun asal Jl Jomblang Barat, Desa Candi, Kecamatan Candisari, Semarang ini harus mendekam di penjara Polsek Sedati, Sidoarjo.

Ya, pemuda ini ketahuan telah menipu sejumlah calon penumpang di Bandara Juanda Surabaya yang sedang membutuhkan tiket pesawat.

"Untuk meyakinkan korbannya, pelaku ini menggunakan Id Card yang ditemukan di mushola di kawasan bandara," kata Kapolsek Sedati AKP Hardiyantoro, Selasa (7/8/2018).

Kasus Video Asusila Diungkit Kembali, Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya & Cut Tari

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Nelson Tenbak, mahasiswa asal Timika, Papua yang menjadi korban penipuan saat hendak membeli tiket pesawat di terminal 2 Bandara Juanda.

"Korban mengalami kerugian Rp 5,7 juta dan kehilangan handphone Oppo F1s miliknya karena ditipu pelaku," sambung Kapolsek.

Ceritanya, ketika itu korban bersama tiga orang rekannya sedang di Bandara Juanda dan hendak terbang ke Papua menggunakan pesawat Sriwijaya Air.

Di bandara, korban didekati oleh Senna yang menawarkan tiket. Beberapa saat berbincang, korban tertarik dengan tawaran pelaku yang bilang bisa membelikan tiket mudah dan murah melalui kakaknya yang bertugas di Bandara.

Pelaku lantas meminta korban menyiapkan uang Rp 5,7 untuk membeli tiket tersebut.

Tanggapi tentang Praperadilan Status Luna Maya & Cut Tari, Ariel Noah: Semoga Saja Cepat Beres

"Selain itu, korban juga menyerahkan ponselnya karena datanya dan teman-temannya untuk keperluan mengurus tiket ada di ponsel tersebut," lanjutnya.

Tapi korban dilarang ikut masuk ke konter tiket ketika pelaku hendak membelikan tiket itu. Alasannya, kalau korban ikut harga tiket tidak bisa murah. Tiga korban itupun menuruti permintaan pelaku.

"Tapi setelah ditunggu, pelaku tak kunjung balik. Sampai tiga jam lebih tetap tak kunjung kembali, akhirnya korban melapor ke petugas," urai Kapolsek.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Sedati bersama Petugas Avseq Bandara Juanda.

Selain tersangka, dalam penangkapan ini petugas juga menyita Id Card yang dipakai beraksi oleh pelaku, ponsel Oppo F1s dan sebuah jam tangan merek D&W sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa penipuan bermodus penjualan tiket di Bandara Juanda itu bukan pertama kali dilakukan tersangka. Dia mengaku sudah empat kali beraksi di sana.

Pernikahannya Viral, Pria Asal Lombok Ceritakan Perjuangan Bisa Nikahi Bule Jerman, Begini Kisahnya!

"Iya, sudah empat kali (melakukan penipuan dengan cara seperti itu)," jawab tersangka di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Sedati.

Empat korban itu, antara lain pada Februari 2018 dengan kerugian Rp 500.000, dua korban pada Maret 2018 Sebesar Rp 5,7 juta, dua korban pada Juli 2018 kerugian Rp 950.000, dan empat korban pada juli 2018 yang kerugiannya Rp 1,7 juta.(ufi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved