Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer Mini di SMP Negeri, Polisi Datangkan Ahli IT dari UB

Polisi mendatangkan ahli IT dari UB untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan komputer mini di SMP Negeri.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RAHADIAN BAGUS
Tim ahli IT dari Universitas Brawijaya dan penyidik Polres Madiun Kota saat memeriksa fisik dan spesifikasi komputer di SMPN 8 Kota Madiun, Selasa (7/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Tim Penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota telah mendatangkan sejumlah saksi ahli dari Universitas Brawijaya (UB) untuk memeriksa dugaan korupsi pengadaan komputer di Dinas Pendidikan Kota Madiun. Selama kurang lebih satu pekan, tim ahli dari UB memeriksa komputer mini PC di sejumlah SD dan SMP negeri di Kota Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Logos Bintoro mengatakan, tim saksi ahli tersebut didatangkan guna memeriksa fisik dan spesifikasi komputer. Meski demikian, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah terdapat penyimpangan.

"Belum, nanti kan diteliti di sana. Nanti kami akan mendapat laporan dari sana (saksi ahli)," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (7/8/2018) siang.

Disiplinkan Guru, Dinas Pendidikan Akan Terapkan Absensi Online

Logos mengaku belum dapat memastikan kapan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim ahli selesai. Pihaknya kini masih menunggu laporan hasil dari tim saksi ahli.

"Kami belum bisa memastikan. Kami masih menunggu dari sana," jelasnya.

Hingga saat ini, kata Logos, sudah 16 orang saksi yanb diperiksa oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun Kota, termasuk di antaranya sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan.

Dia menambahkan, setelah tim saksi ahli dibidang IT, pihanya juga akan mendatangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, guna mengetahui apakah telah terjadi kerugian negara.

"Nanti arahnya ke sana," imbuhnya.

JOS untuk Indonesia, Seniman di Jatim Dukung Pakde Karwo Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kota Madiun, menyelenggarakan program komputerisasi dalam bentuk pengadaan komputer mini PC, untuk 14 SMP negeri di Kota Madiun pada 2016, dan sebanyak 56 SD negeri di Kota Madiun pada 2017.

Masing-masing sekolah menerima pengadaan komputer mini PC sebanyak 15 hingga 50 unit per sekolah.

Tidak hanya diduga dikorupsi, komputer pengadaan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun, sebagian besar komputer yang sudah diserahkan sejak tahun 2017 itu tidak dipakai.

Program komputerisasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa, tidak sesuai yang dicita-citakan. (Surya/Rbp)

Terjerat Kasus Penjualan Aset Pemkot Malang, Leonardo Terancam Dipenjara 20 Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved